Dugaan Monopoli Dapur MBG di Bandung Barat Dikecam BGN: Tidak Sesuai Misi Prabowo

Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa praktik menguasai banyak SPPG di satu wilayah bertentangan dengan visi misi Presiden Prabowo.

Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
SPPG - Sejumlah relawan menyiapkan paket makanan bergizi yang akan didistribuskan ke salah satu sekolah pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Baleendah Rancamanyar, Jalan Bojongsayang, Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (29/9/2025). Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, menegaskan bahwa praktik menguasai banyak SPPG di satu wilayah bertentangan dengan visi misi Presiden Prabowo Subianto. 

Klarifikasi Pemilik

Andri Wibawa, anak mantan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna memberikan klarifikasi soal kepemilikan belasan dapur MBG Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Andri mengkonfirmasi jika dirinya secara resmi baru memiliki 5 SPPG.

Sedangkan 10 SPPG lain masih dalam tahap pengajuan ke BGN.

Adapun kepemilikan yayasan, ia mengaku mempunyai 2 yayasan untuk menaungi 15 SPPG yang telah beroperasi maupun tengah diajukan ke BGN

"Satu yayasan secara aturan boleh 10 SPPG, di 1 provinsi yang sama. Tapi kalau di beda provinsi tuh hanya 5."

"Kalau 1 provinsi yang sama boleh sampai ke 10," kata Andri saat dikonfirmasi Tribun Jabar, Kamis (13/11/2025).(*)

Rina Ayu Panca Rini/Tribunnews

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved