Warga Nagarakembang Majalengka Keberatan Dapur MBG: Tanpa Izin & Dekat Rumah

Dapur MBG tersebut telah beroperasi sekitar satu bulan dan berada berdampingan dengan area konveksi serta rumah warga

Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: Ravianto
adim mughni/tribun jabar
TOLAK DAPUR MBG - Sejumlah warga Desa Nagarakembang Kecamatan Cingambul mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Majalengka untuk menyampaikan keberatan terkait lokasi dapur Makanan Bergizi (MBG) yang dinilai terlalu dekat dengan permukiman. Aspirasi tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I, III, dan IV Senin (17/11/2025). Dok. Adim Mubaroq 

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Sejumlah warga Desa Nagarakembang Kecamatan Cingambul mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Majalengka untuk menyampaikan keberatan terkait lokasi dapur MBG atau Makanan Bergizi Gratis yang dinilai terlalu dekat dengan permukiman. 

Aspirasi tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I, III, dan IV Senin (17/11/2025).

Warga yang hadir bersama Karang Taruna Himawa mengemukakan kekhawatiran atas potensi pencemaran lingkungan, kebisingan, hingga risiko kebakaran.

Dapur MBG tersebut telah beroperasi sekitar satu bulan dan berada berdampingan dengan area konveksi serta rumah warga.

Salah seorang warga, Muhammad Yoga, menyatakan rumahnya berada sangat dekat dengan dapur MBG sehingga merasakan dampaknya. 

“Program MBG itu baik, tetapi lokasinya terlalu dekat dengan permukiman."

Baca juga: Hasil Sidak Kapolresta: Dapur MBG Cirebon Bersih dan Bersertifikasi, Tapi 20 Murid Tetap Keracunan

"Warga berharap dapur dapat dipindahkan sedikit lebih jauh demi keamanan,” ujarnya.

Yoga juga menyebut pembangunan awal dapur dilakukan tanpa pemberitahuan kepada warga sekitar.

Ketua Karang Taruna Himawa, Irwansyah, berharap Satgas MBG segera melihat langsung kondisi nyata di lapangan.

“Kami hanya menyampaikan keluhan warga. Harapannya Satgas dapat meninjau langsung agar persoalan ini tidak berlarut-larut,” katanya.

Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Johansyah, menjelaskan, beberapa aspek perizinan dapur MBG masih dalam proses.

Salah satunya ialah sertifikat laik higienis yang menjadi kewenangan Dinas Kesehatan. 

“Surat edarannya sudah ada. Kami menunggu proses di Dinas Kesehatan. Kami berharap SPPG segera menempuh prosedur perizinan,” ujarnya.

Johansyah menegaskan, dapur MBG sebagai bagian dari program nasional tetap wajib memenuhi seluruh ketentuan administrasi, mulai dari dokumen lingkungan hingga persetujuan warga. 

“Kenyamanan warga harus menjadi prioritas. Proses perizinan tetap harus dipenuhi agar tidak menimbulkan dampak sosial,” katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved