Warga Nagarakembang Majalengka Keberatan Dapur MBG: Tanpa Izin & Dekat Rumah
Dapur MBG tersebut telah beroperasi sekitar satu bulan dan berada berdampingan dengan area konveksi serta rumah warga
Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Sejumlah warga Desa Nagarakembang Kecamatan Cingambul mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Majalengka untuk menyampaikan keberatan terkait lokasi dapur MBG atau Makanan Bergizi Gratis yang dinilai terlalu dekat dengan permukiman.
Aspirasi tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I, III, dan IV Senin (17/11/2025).
Warga yang hadir bersama Karang Taruna Himawa mengemukakan kekhawatiran atas potensi pencemaran lingkungan, kebisingan, hingga risiko kebakaran.
Dapur MBG tersebut telah beroperasi sekitar satu bulan dan berada berdampingan dengan area konveksi serta rumah warga.
Salah seorang warga, Muhammad Yoga, menyatakan rumahnya berada sangat dekat dengan dapur MBG sehingga merasakan dampaknya.
“Program MBG itu baik, tetapi lokasinya terlalu dekat dengan permukiman."
Baca juga: Hasil Sidak Kapolresta: Dapur MBG Cirebon Bersih dan Bersertifikasi, Tapi 20 Murid Tetap Keracunan
"Warga berharap dapur dapat dipindahkan sedikit lebih jauh demi keamanan,” ujarnya.
Yoga juga menyebut pembangunan awal dapur dilakukan tanpa pemberitahuan kepada warga sekitar.
Ketua Karang Taruna Himawa, Irwansyah, berharap Satgas MBG segera melihat langsung kondisi nyata di lapangan.
“Kami hanya menyampaikan keluhan warga. Harapannya Satgas dapat meninjau langsung agar persoalan ini tidak berlarut-larut,” katanya.
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Johansyah, menjelaskan, beberapa aspek perizinan dapur MBG masih dalam proses.
Salah satunya ialah sertifikat laik higienis yang menjadi kewenangan Dinas Kesehatan.
“Surat edarannya sudah ada. Kami menunggu proses di Dinas Kesehatan. Kami berharap SPPG segera menempuh prosedur perizinan,” ujarnya.
Johansyah menegaskan, dapur MBG sebagai bagian dari program nasional tetap wajib memenuhi seluruh ketentuan administrasi, mulai dari dokumen lingkungan hingga persetujuan warga.
“Kenyamanan warga harus menjadi prioritas. Proses perizinan tetap harus dipenuhi agar tidak menimbulkan dampak sosial,” katanya.
| Ada Razia Pajak di Majalengka, Kendaraan Dihentikan dan Langsung Dicek di Tempat |
|
|---|
| 43 Lubang Ditutup Paksa! Tim Gabungan Beri Peringatan Keras Penambang Emas Ilegal Tasikmalaya |
|
|---|
| Tim Gabungan Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Blok Cipanawar Tasikmalaya, Tindak Lanjut Penyelidikan |
|
|---|
| Turun ke Jalan, Buruh Majalengka Tuntut Kenaikan UMK 2026 Jadi Rp3,4 Juta |
|
|---|
| Kuota Haji Menyusut Drastis, Kemenag Majalengka Pasrah: Mau Naik atau Turun, Kita Taat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/tolak-dapur-mbg-di-majalengka.jpg)