Dua Pemuda di Cimahi Ditetapkan Sebagai Tersangka Setelah Jadi Biang Keributan di Gerbang Unjani

Polisi menetapkan dua pemuda asal Kota Cimahi sebagai tersangka dalam keributan di gerbang belakang Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani).

Tribun Jabar/Rahmat Kurniawan
DIGIRING - Dua tersangka keributan di gerbang Unjani digiring anggota Polsek Cimahi Selatan, Selasa (4/11/2025). AKeduanya dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana tentang tindakan penganiayaan atau kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama dengan ancaman 5 tahun penjara. 

Laporan Reporter Tribunjabar.id Rahmat Kurniawan

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Polisi menetapkan dua pemuda asal Kota Cimahi bernama Taufan Adam alias Abay (24) dan Rama Raftiansyah alias Ama (23) sebagai tersangka dalam keributan di gerbang belakang Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani).

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti melakukan penganiayaan.

Kapolsek Cimahi Selatan, AKP Yudhi Haryanto, mengatakan bahwa keduanya melakukan penganiayaan sehingga korban mengalami luka robek di pelipis dengan tiga luka jahitan dan memar di pelipis serta di paha. 

Dari pendalaman polisi, ada dua TKP penganiayaan yang dilakukan Abay dan Ama, termasuk peristiwa yang menyebabkan keributan di gerbang belakang Unjani.

"Jadi minggu sebelumnya, sebelum viral yang Unjani, pelaku melakukan penganiayaan terhadap dua orang di tempat rental PS," kata Yudhi Haryanto Mapolsek Cimahi Selatan, Selasa (4/11/2025).

Abay dan Ama dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana tentang tindakan penganiayaan atau kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama dengan ancaman 5 tahun penjara. 

Di sisi lain, Yudhi memberikan penjelasan terkait adanya seseorang yang memegang benda mirip senjata api dalam keributan yang dibuat Abay dan Ama di Gerbang Unjani. 

Baca juga: Selangor FC Bisa Berbeda Dibanding Sebelumnya, Persib Wajib Waspada 6 Indikator Penting Ini

Dari penyelidikan dan penyidikan polisi terhadap kasus tersebut, tidak ditemukan keterlibatan pria bersenjata api.

"Di medsos ada yang membawa benda seperti senjata api, kami sudah lakukan penyelidikan di TKP dan mencari keterangan di sekitar kejadian, tapi kami dapat informasi kami kumpulkan informasi ternyata yang membawa benda seperti senjata api itu tidak terlibat tindak pidana maupun menjadi korban tindak pidana di tempat tersebut,"

"Mungkin niatnya hanya memisahkan saja, tapi kami masih dalami," tandasnya.

Sebelumnya, keributan terjadi di gerbang belakang Kampus Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Kota Cimahi, Jawa Barat, pada Sabtu (1/11/2025).

Video keributan di lokasi tersebut viral di media sosial.

Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, mengonfirmasi adanya peristiwa itu. Dia mengatakan, polisi menerima aduan dari dari pemuda yang diduga menjadi korban penganiayaan.

"Betul kami terima laporan terkait adanya dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap dua pemuda oleh pemuda lainnya," kata Gofur saat dikonfirmasi, Minggu (2/11/2025). (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved