Pejabat Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan

DPRD Kota Bandung Angkat Bicara Soal Pemeriksaan Wawali Erwin: Minta Diusut Tuntas

Andri Rusmana menyoroti adanya dugaan kasus tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemkot Bandung

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ravianto
istimewa
MINTA DIUSUT TUNTAS - Anggota DPRD Kota Bandung Andri Rusmana. Andri Rusmana menyoroti adanya dugaan kasus tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemkot Bandung tahun 2025 yang tengah diusut Kejaksaan Negeri Kota Bandung. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana menyoroti adanya dugaan kasus tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemkot Bandung tahun 2025 yang tengah diusut Kejaksaan Negeri Kota Bandung.

Dalam dugaan kasus tersebut Wakil Wali Kota Bandung, Erwin dicecar pertanyaan terkait jual beli jabatan dan pengkondisian proyek.

Bahkan, penyidik Kejari Kota Bandung juga, melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti berupa dokumen, ponsel, serta laptop.

Andri mengatakan, setiap dugaan penyimpangan harus diusut tuntas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tanpa pandang bulu.

Namun pada saat yang sama, pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum proses hukum selesai.

"DPRD percaya bahwa langkah penegakan hukum yang transparan dan profesional adalah bagian dari upaya bersama untuk menjaga integritas pemerintahan dan kepercayaan publik terhadap institusi negara," ujarnya saat dihubungi, Jumat (31/10/2025).

Baca juga: Soroti Pemeriksaan Wawali Bandung Erwin oleh Kejari, Dedi Mulyadi: Kita Tunggu Hasilnya

Terkait dugaan jual beli jabatan dan pengkondisian proyek di lingkungan Pemerintah Kota Bandung itu, kata Andri, pihaknya juga menyampaikan sikap berhati-hati, objektif, dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

"Kami juga menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh aparat penegak hukum, baik oleh Kejaksaan Negeri Bandung maupun instansi terkait lainnya," kata Andri.

Sebagai lembaga pengawas, pihaknya juga akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program dan proyek pembangunan, khususnya di bidang infrastruktur, lingkungan, dan pelayanan publik agar pelaksanaannya sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat.

"Kami berharap momentum ini menjadi refleksi bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berpihak pada warga," ucapnya.

Menurutnya, integritas bukan sekadar slogan, melainkan fondasi utama kepercayaan rakyat terhadap pemerintahan, sehingga pihaknya tetap berkomitmen menjaga marwah pelayanan publik.

"Kami juga harus memastikan Bandung tetap bergerak maju dengan semangat keterbukaan dan kejujuran," kata Andri.(*)

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved