Pejabat Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan

Farhan Tanggapi Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkot Bandung, Ungkap Lakukan Ini saat Lantik Pejabat

Farhan mengatakan, setiap kali ada pelantikan pejabat baru, pihaknya selalu mengirimkan profil dan dilakukan profiling oleh Kejaksaan Negeri Bandung

Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin
WALI KOTA BANDUNG - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Siskamling Bencana di Kelurahan Pelindung Hewan, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung, Senin (13/10/2025) sore. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menanggapi terkait dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan kewenangan yang terjadi di lingkungan Pemkot Bandung tahun 2025. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menanggapi terkait dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan kewenangan yang terjadi di lingkungan Pemkot Bandung tahun 2025.

Dalam dugaan kasus tersebut, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin mengaku dicecar pertanyaan terkait jual beli jabatan dan pengkondisian proyek. Bahkan, penyidik Kejari Kota Bandung juga, melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti berupa dokumen, ponsel, serta laptop.

Saat ditanya terkait dugaan jual beli jabatan tersebut, Farhan mengatakan, bahwa yang berhak melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan kasus tersebut yakni langsung dari Kejari Kota Bandung.

Baca juga: Farhan Siap Buka Data ke Kejaksaan untuk Dukung Penyidikan Dugaan Korupsi di Pemkot Bandung

"Jadi kami juga tentu saja sangat membuka untuk kooperatif dengan semua bentuk yang sedang atau aktivitas yang dilakukan oleh Kejari," ujarnya saat ditemui di Pengadilan Tinggi Bandung, Jalan Cimuncang, Jumat (31/10/2025).

Farhan mengatakan, setiap kali ada pelantikan pejabat baru, pihaknya selalu mengirimkan profil dan dilakukan profiling oleh Kejaksaan Negeri Bandung dengan tujuan untuk memudahkan pelaksanaan penegakan umum dan bagian dari upaya pencegahan serta pemberantasan.

"Kalau audit internal setiap tiga bulan dilaksanakan. Itu kemarin saya melakukan rapat dengan BPK, itu rutin tiga bulan sekali, pasti," kata Farhan.

Dia mengatakan, terkait adanya dugaan kasus ini pada dasarnya ada dua prinsip, yakni prinsip kepatuhan dengan mengikuti proses hukum dan yang kedua, prinsip praduga tak bersalah selama prosesnya masih terus berjalan.

"Seperti yang disampaikan oleh Pak Wakil juga, bahwa dia sebagai seorang pejabat publik tentu mengikuti pemeriksaan ini dengan sebaik-baik," kata Farhan.

Setelah Erwin dilakukan pemeriksaan, Farhan mengaku sudah berkomunikasi dan dia dipastikan patuh mengikuti semua prosedur dan bekerja seperti biasa, sesuai dengan tupoksi masing-masing, karena bagaimanapun proses ini jangan sampai menghentikan layanan.

Sementara terkait penggeledahan Balai Kota Bandung, Farhan memastikan, hingga saat ini pihaknya belum mendapat belum dapat informasi. Namun, pada prinsipnya Pemkot Bandung akan membuka diri untuk semua bentuk pemeriksaan.

"Hukum itu sekarang tidak mengenal (siapapun) ya, jadi semuanya ya kita ikut patuh saja," ucapnya.

Baca juga: Farhan Siap Buka Data ke Kejaksaan untuk Dukung Penyidikan Dugaan Korupsi di Pemkot Bandung

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin juga angkat bicara terkait pemeriksaan yang dilakukan Kejari Bandung terkait dugaan kasus ini. Namun, dia memastikan hingga saat ini masih sebagai saksi.

"Ini kan yang berkembangnya terkait jual beli jabatan dan pengkondisian proyek," kata Erwin saat ditanya wartawan soal materi pemeriksaan di Resto Cibiuk, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung.

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved