Pejabat Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan
Kejari Bandung Tak Tutup Kemungkinan Periksa Wali Kota Bandung, Saat Ini Baru 2 ASN
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung bakal memanggil sejumlah saksi lain dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan wewenang di Pemkot Bandung.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung bakal memanggil sejumlah saksi lain dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan wewenang di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Kota Bandung, Tumpal H Sitompul, mengatakan, saat ini baru dua saksi lain dari aparatur sipil negara (ASN) yang sudah dimintai keterangan.
"Sepanjang kemudian masih kita perlukan keterangan-keterangan saksi untuk memenuhi alat bukti tadi, ya kita pastikan itu terus berjalan," ujar Tumpal, Jumat (31/10/2025).
Tumpal tak menampik, jika ke depan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, akan turut dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Baca juga: Kejari Periksa Dua ASN Pemkot Bandung, Tumpal: Masih Tahap Pendalaman
"Tidak tertutup kemungkinan," katanya.
Namun, Tumpal memastikan hingga saat ini Farhan belum dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan.
"Belum. Siapapun yang ada relevansinya dan urgensinya dalam rangka kepentingan untuk mengungkap peristiwa pidana ini (akan diperiksa)," ucapnya. (*)
| Respons Santai Wawali Bandung Usai Diperiksa Kejaksaan: Berterima Kasih karena "Dikasih Makan" |
|
|---|
| Erwin Mengaku Dicecar Jaksa Soal Dugaan Jual Beli Jabatan dan Pengkondisian Proyek di Pemkot Bandung |
|
|---|
| Farhan Siap Buka Data ke Kejaksaan untuk Dukung Penyidikan Dugaan Korupsi di Pemkot Bandung |
|
|---|
| Fakta Lengkap Wakil Wali Kota Bandung Erwin Diperiksa Kejaksaan: dari Pemeriksaan sampai Kasusnya |
|
|---|
| Alat Bukti Sudah Kuat, Kejari Kota Bandung Siap-siap Umumkan Tersangka Korupsi di Pemkot |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Wali-Kota-Bandung-Muhammad-Farhan-Siskamling-Bencana-di-Pelindung-Hewan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.