Pejabat Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan

Kejari Bandung Tak Tutup Kemungkinan Periksa Wali Kota Bandung, Saat Ini Baru 2 ASN

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung bakal memanggil sejumlah saksi lain dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan wewenang di Pemkot Bandung.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin/ARSIP
BERPELUANG DIPERIKSA - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, saat melakukan Siskamling Bencana di Kelurahan Pelindung Hewan, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung, Senin (13/10/2025) sore. Kejari Bandung tak menutup peluang memeriksa Farhan 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung bakal memanggil sejumlah saksi lain dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan wewenang di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Kota Bandung, Tumpal H Sitompul, mengatakan, saat ini baru dua saksi lain dari aparatur sipil negara (ASN) yang sudah dimintai keterangan. 

"Sepanjang kemudian masih kita perlukan keterangan-keterangan saksi untuk memenuhi alat bukti tadi, ya kita pastikan itu terus berjalan," ujar Tumpal, Jumat (31/10/2025). 

Tumpal tak menampik, jika ke depan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, akan turut dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Baca juga: Kejari Periksa Dua ASN Pemkot Bandung, Tumpal: Masih Tahap Pendalaman

"Tidak tertutup kemungkinan," katanya. 

Namun, Tumpal memastikan hingga saat ini Farhan belum dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan.

"Belum. Siapapun yang ada relevansinya dan urgensinya dalam rangka kepentingan untuk mengungkap peristiwa pidana ini (akan diperiksa)," ucapnya. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved