Efisiensi Anggaran di Cimahi
Tak Ada Lagi Uang Lembur di Pemkot Cimahi Buntut Dana TKD Dipangkas Rp216 M
Maria Fitriani mengatakan, dana TKD yang tidak turun di pemerintah pusat mencapai Rp 216 miliar di tahun 2026.
Penulis: Rahmat Kurniawan | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Pemerintah Kota Cimahi mulai melakukan bongkar pasang stategi imbas pemangkasan dana transfer ke Daerah (TKD) yang dilakukan pemerintah pusat.
Selain membatasi jam operasional di kantor Pemkot untuk menghemat listrik, pengadaan makan dan minum (Mamin) di berbagai acara akan dipangkas, hingga upacara-upacara seremonial juga dipangkas secara besar-besaran.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Maria Fitriani mengatakan, dana TKD yang tidak turun di pemerintah pusat mencapai Rp 216 miliar di tahun 2026.
"Listrik kita pangkas 30-50 persen, jadi jam 5 sore semua harus sudah mati, tidak ada yang kerja lembur, mamin (makan dan minum) sangat kita kurangi juga, perjalanan dinas hampir 50 persen kita kurangi, kegiatan seremonial tidak ada, rapat-rapat dilakukan dengan zoom tidak ada mamin, upacara seremonial hanya dua, itu yang besar seperti perayaan HUT RI dan HUT Cimahi, yang lain tidak ada."
"Upacara-upacara, dulu ada upacar hari guru, hari pendidikan nasional segala macam kita lakukan secara sederhana, seperti apel biasa, tanpa panggung, tanpa kursi, tenda, mamin, sound system," kata Maria di Pemkot Cimahi, Rabu (22/10/2025).
Skema pembangunan insfrastruktur juga menjadi program yang terdampak penerapan efesiensi.
Baca juga: RESMI Besaran Tukin ASN Pemkab Bandung Dipotong 30 Persen, Demi Jaga Fiskal Daerah Buntut Efisiensi
Selain pengurangan secara kuantitas, skema pembangunan insfrastruktur juga dilakukan secara bertahap dengan durasi yang lebih lama hingga melakukan penundaan.
"Pembangunan yang dilaksanakan di beberapa titik kita coba arahkan di satu titik tapi selesai."
"Secara volume diefesiensi, metode dirubah dengan time schedule, misalnya Gedung Perpustakaan tahun ini beli tanahnya, tahun depan fisiknya, sama itu juga Bundaran Jati, dan yang lain-lain," ungkapnya.
Selain itu, lanjut Maria, pegawai yang melakukan kerja lembur tidak akan mendapatkan bayaran. Pegawai didorong untuk menyelesaikan pekerjaan di hari dan jam kerja.
"Lembur boleh, cuma tidak ada uang lembur, kan suka ada yang kerja di sabtu minggu piket, sekarang tidak uang lembur. Pemanfaatan fasilitas di hari Sabtu Minggu tidak ada, lumayan menghemat listrik," tegasnya.
Pertemuan-pertemuan pemerintahan seperti rapat, sosialisasi, pembinaan pegawai akan dibuat dengan skema daring atau hybrid.
"Pembinaan dan Sosialisasi dengan Zoom, seperti saat covid kan bisa dilaksanakan," ujarnya.
Maria tak menampik jika efesiensi yang diterapkan akan berdampak pada potensi melambatnya pertumbuhan ekonomi di Kota Cimahi. Hal itu didasarkan pada banyaknya sektor yang terdampak efesiensi.
"Kita melihat riil dari yang tadi, mamin tidak ada jadi UMKM terdampak, mereka dari mana bahan-bahannya, kan pasar, itu sederhananya. Kita boleh rapat di hotel, sekarang kita tiadakan, ke mereka otomatis terdampak, buat bayar karyawan, listrik. Panjang sebenarnya. Kalau zaman Covid uangnya ada cuma dialihkan, sekarang memang anggarannya tidak ada," tuturnya.
| Mesin Jahit Jadi Musik Harapan: Lapas Cirebon Reborn Lewat Revitalisasi Industri Tekstil |
|
|---|
| Kejar Target Implementasi, Kemenkum Jabar Dukung Penuh BPSDM Cetak Fasilitator Mumpuni KUHP Baru |
|
|---|
| Kisah Anen, Lansia Tunanetra 61 Tahun Penjual Koran dan Majalah di Depok Sejak 1981, Pantang Ngemis |
|
|---|
| Kemenkum Jabar Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Kanwil Bali Dalam Pelayanan Paten & Hak Cipta |
|
|---|
| Hanya Karena Kontak Mata, Geng Motor Zestier Serang Gym di Batununggal Bandung, 3 Orang Terluka |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.