Kemenkum Jabar Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Kanwil Bali Dalam Pelayanan Paten & Hak Cipta
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) pada pagi ini mengikuti kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan y
TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) pada pagi ini mengikuti kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan yang diselenggarakan Kanwil Kemenkum Bali bersama Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dengan tema “Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Permenkumham Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Syarat dan Tata Cara Pengenaan Tarif Tertentu Pada Pelayanan Paten dan Hak Cipta” (Senin, 27/10/2025).
Forum diskusi yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting ini diikuti secara daring oleh Kepala Kantor Wilayah Asep Sutandar, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hemawati BR Pandia, serta para pegawai Kanwil Kemenkum Jabar bersama para peserta dari lingkungan Kemenkum se-Indonesia dan lainnya.
Materi yang dibawakan para narasumber kali ini antara lain yaitu “Analisis Dampak Permenkumham No. 20 Tahun 2020 Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Kreatif Nasional” oleh Direktur Paten, DTLST & Rahasia Dagang DJKI Sri Lastami, “Arah Pengembangan Teknologi Informasi (TI) Dalam Mendukung Pelayanan Paten & Hak Cipta” oleh Direktur TI DJKI Ika Ahyani Kurniawati dan “Implementasi Permenkumham No. 20 Tahun 2020” oleh Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Udayana Ni Ketut Supasti Dharmawan.
Dalam paparan oleh para narasumber disampaikan materi – materi seperti peran teknologi informasi, layanan digital DJKI, serta pengaruh kecerdasan buatan (AI) dalam revolusi industri 4.0. Selain itu juga dijelaskan bagaimana kebijakan tarif tertentu telah memberi dampak positif dalam peningkatan permohonan paten dan hak cipta.
Lebih lanjut lagi juga dijelaskan oleh narasumber bagaimana dalam kajian terhadap Permenkumham tentang Pelayanan Paten dan Hak Cipta implementasinya masih bisa lebih dimaksimalkan karena target sasaran (inventor) jumlahnya masih relatif kecil, terutama dengan kondisi sosial-budaya di Bali mana pelaku seni lebih dominan membuat karya seni berbasis budaya daripada yang berbasis industri.
Dibuka secara resmi oleh Kepala BSK Hukum Andry Indrady dan Kakanwil Kemenkum Bali Eem Nurmanah, kegiatan diskusi publik ini diselenggarakan dalam rangka mensosialisasikan pelayanan Bidang Kekayaan Intelektual (KI) yaitu layanan Paten dan Hak Cipta, dengan pertimbangan masih banyaknya masyarakat Bali yang belum paham tarif layanan KI tersebut walaupun banyaknya profesi masyarakat Bali yang melibatkan kekayaan intelektual terutama pada bidang seni.
Lebih lanjut lagi Kepala BSK Andry menyampaikan bahwa KI merupakan salah satu sektor penggerak ekonomi terutama bagi UMKM di Indonesia. Andry juga menyampaikan bahwa melalui kerjasama dengan universitas di Indonesia diharapkan Indeks Inovasi Global (GII) di Indonesia bisa meningkat serta inovasi – inovasi yang dibuat oleh akademisi tidak berhenti di kampus namun terus berlanjut di berbagai industri di Indonesia.
“Melalui Sentra – Sentra KI di kampus – kampus Indonesia diharapkan bisam menjembatani inovator – inovator di kampus dengan pelaku industri. Negara dengan riset yang kuat akan menjadi negara maju, oleh sebab itu diharapkan BRIN bisa ikut membanti para pembuat inovasi untuk terus mengembangkan inovasi mereka” ucap Kepala BSK Andry menutup sambutannya.
| Kejar Target Implementasi, Kemenkum Jabar Dukung Penuh BPSDM Cetak Fasilitator Mumpuni KUHP Baru |
|
|---|
| Kemenkum Jabar Bekali CPNS Perancang, Transformasi Digital Pembuatan Surat Jadi Fokus Utama Latsar |
|
|---|
| Kemenkum Jabar Kumpulkan Data Dukung Audit, Kepatuhan PMPJ Notaris Jadi Sorotan |
|
|---|
| Kemenkum Jabar Ingatkan Soal 'Attitude', Kakanwil Asep Sutandar Hadir Langsung Awasi Jajaran |
|
|---|
| Kemenkum Jabar Gandeng Disdik, Siap Sasar 5.000 SMA/SMK untuk Lindungi Karya Siswa |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.