Kejar Target Implementasi, Kemenkum Jabar Dukung Penuh BPSDM Cetak Fasilitator Mumpuni KUHP Baru

Kanwil Kemenkum Jabar turut berpartisipasi aktif dalam pembukaan pelatihan strategis ini. Kepala Kantor Wilayah Ke

Istimewa
Kejar Target Implementasi, Kemenkum Jabar Dukung Penuh BPSDM Cetak Fasilitator Mumpuni KUHP Baru 

TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kemenkum RI secara resmi membuka Pelatihan Fasilitator atau Training of Facilitator (TOF) Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Angkatan IX, pada Senin, 27 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan program prioritas nasional untuk menyambut implementasi KUHP baru yang akan berlaku efektif secara nasional mulai 2 Januari 2026.

2Kejar Target Implementasi, Kemenkum Jabar Dukung Penuh BPSDM Cetak Fasilitator Mumpuni KUHP Baru
Kejar Target Implementasi, Kemenkum Jabar Dukung Penuh BPSDM Cetak Fasilitator Mumpuni KUHP Baru

Kanwil Kemenkum Jabar turut berpartisipasi aktif dalam pembukaan pelatihan strategis ini. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, didampingi jajaran Divisi P3H, mengikuti seluruh rangkaian acara pembukaan secara daring melalui aplikasi Zoom dari Ruang Rapat Saharjo, Bandung. Kehadiran ini menegaskan komitmen Kemenkum Jabar untuk menyukseskan program prioritas nasional dalam reformasi hukum.

Pelatihan Angkatan IX ini diikuti oleh 32 peserta yang berasal dari lingkungan Kemenkum, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Kejaksaan Agung RI. Pembukaan kegiatan juga dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi penegak hukum, seperti Kepolisian RI, Kantor Staf Presiden (KSP), dan Mahkamah Agung. Dalam sambutannya, pimpinan BPSDM Hukum menekankan bahwa TOF ini adalah bagian dari gerakan besar sosialisasi KUHP yang inklusif, edukatif, dan berkelanjutan.

Kepala BPSDM Hukum menjelaskan bahwa TOF ini merupakan angkatan kesembilan dari total sebelas angkatan yang direncanakan. Tujuannya adalah untuk mencetak fasilitator mumpuni yang dapat menyebarluaskan pemahaman KUHP baru secara masif ke masyarakat. "Kita harap semangat terus menyala, KUHP ini yang kita harapkan untuk disosialisasikan secara masif ke Masyarakat tersampaikan dengan baik dan akurat," ujarnya dalam sambutan.

3Kejar Target Implementasi, Kemenkum Jabar Dukung Penuh BPSDM Cetak Fasilitator Mumpuni KUHP Baru
Kejar Target Implementasi, Kemenkum Jabar Dukung Penuh BPSDM Cetak Fasilitator Mumpuni KUHP Baru

Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, menyatakan dukungannya terhadap penguatan sumber daya manusia melalui TOF ini. Menurutnya, pelatihan dengan kurikulum 82 jam pelajaran yang mencakup blended learning ini sangat fundamental untuk menjamin pemahaman yang seragam.

Asep Sutandar berharap para peserta dapat menyerap materi dari para ahli hukum pidana dan akademisi yang menjadi tenaga pengajar, sehingga siap menjadi agen perubahan dan menciptakan "efek bola salju" (snowball effect) sosialisasi di tengah masyarakat, demi terwujudnya masyarakat Indonesia yang sadar hukum.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved