Turun ke Jalan, Buruh Majalengka Tuntut Kenaikan UMK 2026 Jadi Rp3,4 Juta

Aksi digelar di depan Kantor Bupati Majalengka dengan membawa berbagai poster dan bendera serikat pekerja, Kamis (13/11/2025),

Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: Ravianto
adhim mugni/tribun jabar
DEMO KENAIKAN UPAH - Wabup Majalengka Dena M. Ramdhan dan Kadisnaker dan UMKM Majalengka saat menemui buruh di Majalengka, Kamis 15 November 2025. Dok. Adim Mubaroq 

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Ratusan buruh di Kabupaten Majalengka kembali turun ke jalan menyuarakan tuntutan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026.

Aksi digelar di depan Kantor Bupati Majalengka dengan membawa berbagai poster dan bendera serikat pekerja, Kamis (13/11/2025),

Mereka mendesak pemerintah daerah segera menggelar rapat Dewan Pengupahan yang hingga pertengahan November belum juga dilakukan.

Padahal, batas waktu penetapan upah di tingkat provinsi dijadwalkan paling lambat pada 20 November.

“Kami sudah menunggu lama. Sampai sekarang belum ada pembahasan soal upah. Jangan sampai seperti tahun lalu, semua dilakukan mendadak,” ujar perwakilan buruh, Sugih Harto, dalam orasinya.

Sugih menegaskan, berdasarkan hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) di Majalengka, pihaknya menuntut UMK 2026 naik menjadi Rp3,4 juta.

Baca juga: Kisah Pohon Beringin Berusia Ratusan Tahun yang Tumbang di Majalengka: Warga Mengenang Sejarahnya

Ia menilai angka tersebut realistis untuk menjawab tingginya biaya hidup dan ketertinggalan Majalengka dibanding daerah industri lain di Jawa Barat.

“Sekarang UMK Majalengka masih Rp2,4 juta. Jauh di bawah Subang dan Karawang yang sudah di atas Rp4 juta, padahal jenis industrinya banyak yang sama. Ini ketimpangan yang harus diperbaiki,” tegasnya.

Para buruh juga menyoroti sikap pasif pemerintah daerah yang belum mengambil langkah konkret dengan alasan menunggu arahan pusat.

“Dewan Pengupahan Kabupaten punya kewenangan untuk membahas lebih dulu. Tidak harus menunggu pusat,” kata Sugih.

Ia bahkan mengancam, jika dalam waktu satu minggu tidak ada kepastian pembahasan, aksi akan dilanjutkan dengan skala lebih besar.

“Kami siap aksi tiga hari tiga malam kalau masih belum ada keputusan,” ujarnya lantang disambut sorakan massa.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Majalengka, Dena Muhamad Ramdhan, memastikan bahwa aspirasi buruh akan segera ditindaklanjuti.

Ia menyampaikan, pembahasan bersama Dewan Pengupahan akan digelar pekan depan.

“Tuntutan buruh soal kenaikan upah akan kita bahas minggu depan. Tapi kami tetap menunggu regulasi dari pemerintah pusat agar langkah yang diambil tidak menyalahi aturan,” kata Dena saat menemui massa aksi.

Menurut Dena, pemerintah daerah tidak ingin gegabah mengambil keputusan tanpa dasar hukum resmi.

 “Kalau kita bergerak tanpa landasan yang jelas, itu bisa jadi boomerang bagi semua pihak. Tapi aspirasi teman-teman buruh pasti kami tampung,” pungkasnya.(*)

Laporan Kontributor Adim Mubaroq 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved