43 Lubang Ditutup Paksa! Tim Gabungan Beri Peringatan Keras Penambang Emas Ilegal Tasikmalaya

Sebanyak 43 lubang tambang emas ilegal ditutup paksa oleh tim gabungan di Blok Cipanawar, Desa Mandalahayu, Kecamatan Salopa, Tasikmalaya.

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Ravianto
jaenal abidin/tribun jabar
LUBANG TAMBANG - Petugas menutup paksa lubang tambang emas ilegal di blok Cipanawar, Salopa, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (13/11/2025). 

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Sebanyak 43 lubang tambang emas ilegal ditutup paksa oleh tim gabungan di Blok Cipanawar, Desa Mandalahayu, Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (13/11/2025).

Berdasarkan hasil kegiatan, dilaporkan bahwa seluruh lubang galian yang diduga digunakan oleh para Penambang Emas Tanpa Izin atau PETI telah ditutup.

Namun, di lokasi tidak ada aktivitas penambang.

Sehingga petugas hanya melakukan pemasangan plang larangan dibeberapa titik di area tambang emas ilegal.

Bahkan alat-alat tambang pun sudah tidak berada di lokasi, namun tim menemukan sisa-sisa kerangka bangunan sementara berupa tenda di masing-masing titik galian.

"Pihak Polres Tasikmalaya akan terus memantau lokasi tersebut," kata Kabag OPS Polres Tasikmalaya Kompol Glatiko Nagiewanto kepada wartawan TribunPriangan.com.

Baca juga: Tim Gabungan Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Blok Cipanawar Tasikmalaya, Tindak Lanjut Penyelidikan

Selain itu, kepolisian Resor Tasikmalaya beserta instansi terkait akan melakukan penegakan hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Pihaknya pun memberikan peringatan keras terhadap kemungkinan jika dibukanya kembali PETI tersebut.

"Jangan sampai ada aktivitas kembali, tentu bisa melawan hukum," katanya. (*)

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal AbidinĀ 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved