Ada Razia Pajak di Majalengka, Kendaraan Dihentikan dan Langsung Dicek di Tempat
Jika ditemukan tunggakan, pengendara langsung diarahkan menuju tenda layanan pembayaran yang disiapkan.
Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Adim Mubaroq
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA – Bapenda Majalengka bersama Polres Majalengka menggelar razia pajak kendaraan bermotor di Jalan KH. Abdul Halim, Majalengka Kulon, Kabupaten Majalengka, Jumat (14/11/2025).
Dalam operasi gabungan ini, polisi menghentikan kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas, lalu mengarahkan pengendara masuk ke halaman KNPI Majalengka untuk pemeriksaan pajak.
Di lokasi razia, petugas Bapenda melakukan pengecekan STNK untuk memastikan apakah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) telah dibayar.
Baca juga: BNN Cimahi Terus Gencarkan Razia Narkoba, Tapi Anehnya Kerap Bocor dan Diketahui Target
Jika ditemukan tunggakan, pengendara langsung diarahkan menuju tenda layanan pembayaran yang disiapkan.
Suasana pemeriksaan tampak padat namun tertib. Di bawah tenda, warga duduk menunggu giliran sementara petugas Bapenda mencatat data, menjelaskan jumlah tunggakan, hingga memproses pembayaran on the spot melalui layanan BPJB dan Samsat Keliling.
Beberapa pengendara tampak membawa STNK sambil mendengarkan arahan petugas, sementara yang lain diarahkan untuk segera menyelesaikan kewajibannya.
Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Bapenda Majalengka, Awaludin, mengatakan operasi ini merupakan bagian dari intensifikasi pendapatan daerah menjelang akhir tahun.
“Tujuan razia ini untuk optimalisasi pajak daerah, khususnya PKB. Banyak masyarakat yang mengira ini tilang STNK, padahal bukan. Kami hanya memeriksa pajak kendaraan dan menyediakan pembayaran langsung di lokasi,” jelas Awaludin di lokasi.
Ia menegaskan, pengendara yang menunggak tidak langsung dikenai sanksi, namun diberikan kesempatan menyelesaikan pembayaran hari itu juga.
“Kalau belum membawa uang, silakan koordinasi dengan keluarga. Tahun pajak mau berakhir, jadi kami harap masyarakat bisa menyelesaikan hari ini,” katanya.
Baca juga: Momen Seorang Wanita Kena Razia di Karaoke Majalengka: “Izin Keluar Sebentar. Satu Menit Saja, Pak”
Awaludin mengungkapkan bahwa razia ini merupakan kegiatan kedua dalam rangkaian operasi gabungan yang akan berlangsung hingga Desember 2025. Dua titik sudah dilaksanakan, Panjalin dan Majalengka Kota, sementara empat titik lainnya akan dilakukan secara acak dan dirahasiakan agar operasi lebih efektif.
“Kami punya enam titik razia. Baru dua yang berjalan. Empat titik berikutnya tidak kami umumkan supaya razia benar-benar efektif dan tidak mudah dihindari,” tegasnya.
Awaludin mengimbau masyarakat segera memeriksa status pajak kendaraannya untuk menghindari terjaring operasi berikutnya.
“Masih banyak kendaraan yang menunggak PKB. Kami berharap masyarakat segera membayar untuk mendukung pendapatan daerah dan kelancaran pelayanan publik,” ujar Awaludin.
| Turun ke Jalan, Buruh Majalengka Tuntut Kenaikan UMK 2026 Jadi Rp3,4 Juta |
|
|---|
| Kuota Haji Menyusut Drastis, Kemenag Majalengka Pasrah: Mau Naik atau Turun, Kita Taat |
|
|---|
| Kisah Pohon Beringin Berusia Ratusan Tahun yang Tumbang di Majalengka: Warga Mengenang Sejarahnya |
|
|---|
| 2 Pelaku Pengeroyokan di Alun-alun Majalengka Ditangkap, Korban Alami Memar |
|
|---|
| Dari Call Center hingga Google Review, Bapenda Jabar Hadirkan Drupadi untuk Layani Warga Lebih Cepat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/epala-Bidang-Pengendalian-dan-Evaluasi-Pendapatan-Bapenda-Majalengka-Awaludin.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.