Kuota Haji Menyusut Drastis, Kemenag Majalengka Pasrah: Mau Naik atau Turun, Kita Taat

Kuota haji Majalengka dari yang semula sebanyak 1.184 calon jemaah pada 2025, kini hanya 532 orang yang akan diberangkatkan tahun depan.

Tribun Jabar/Muhamad Syarif Abdussalam
ILUSTRASI IBADAH HAJI - Jemaah haji berkunjung ke Jabal Rahmah, Arafah, setelah puncak ibadah haji. 

Laporan Kontributor Adim Mubaroq 

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA – Kuota haji untuk Kabupaten Majalengka tahun 2026 dipastikan berkurang drastis. Dari yang semula sebanyak 1.184 calon jemaah pada 2025, kini hanya 532 orang yang akan diberangkatkan tahun depan.

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Majalengka Agus Sutisna menyatakan pihaknya menerima kebijakan tersebut dengan sikap taat pada aturan yang berlaku.

“Selaku penyelenggara haji tingkat kabupaten, kita akan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mau naik atau turun, kita akan senantiasa taat asas,” ujarnya, Kamis (13/11/2025).

Agus menegaskan, Kemenag Majalengka tidak memiliki kewenangan menentukan jumlah kuota, karena keputusan tersebut merupakan kebijakan nasional yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Baca juga: Sistem Baru Kuota Haji 2026, Banyak yang Menyusut, Kota Banjar hanya Dapat 10 Orang

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Asep Eka Mulyana, menyayangkan berkurangnya jumlah kuota haji tersebut. 

Ia menilai, kebijakan ini perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Kami baru mendapatkan informasi, dari seribuan lebih calon jemaah yang terdaftar, hanya sekitar lima ratus sekian yang terakomodasi. Tentu kami akan berkomunikasi dengan pemerintah pusat, terutama Kementerian Agama,” tutur Asep.

Menurutnya, DPRD akan menelusuri apakah pengurangan ini merupakan kebijakan menyeluruh secara nasional atau hanya parsial untuk wilayah tertentu.

“Kami berharap ini bukan pengurangan permanen. Justru kami ingin kuota haji Majalengka bertambah. Karena ini menyangkut hak masyarakat untuk menunaikan ibadah haji yang sudah lama menunggu,” tegas Asep.

DPRD Majalengka, kata Asep, akan segera menjadwalkan koordinasi dengan Komisi IV DPRD dan pihak terkait untuk memastikan kejelasan alasan pengurangan tersebut, sekaligus memperjuangkan agar kuota haji Majalengka dapat kembali ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved