Pemerintah Serahkan Pengelolaan Data Pribadi Warga Indonesia ke AS, Ada Risiko Ketergantungan
Pengelolaan data pribadi warga Indonesia oleh AS muncul setelah ada kesepakatan dagang antara dua negara
Pada poin tersebut, Indonesia disebut juga berkomitmen untuk menghapuskan lini tarif Harmonized Tariff Schedule (HTS) yang ada bagi 'produk tak berwujud' dan menangguhkan persyaratan terkait deklarasi impor, mendukung moratorium permanen bea masuk atas transmisi elektronik di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dengan segera dan tanpa syarat.
Baca juga: Data Pribadi WNI Ditransfer ke Amerika Serikat, Menkomdigi: Bentuk Perlindungan saat Bertransaksi
Gedung Putih juga menekankan bahwa Indonesia sepakat untuk mengambil tindakan efektif dalam mengimplementasikan inisiatif bersama terkait regulasi domestik jasa.
Termasuk dengan menyerahkan komitmen khusus yang telah direvisi untuk kemudian disertifikasi oleh WTO.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| Pengguna QRIS di Jawa Barat Terus Meningkat, Sudah Jadi Lifestyle: Tinggal Pindai, Beres! |
|
|---|
| Bertemu di Sudut Restoran Solo, Raja Juli Antoni Ungkap Kondisi Jokowi: 'Semakin Membaik |
|
|---|
| Media Argentina Soroti Naturalisasi Ngawur Malaysia, Bilang Malaysia Iri dengan Indonesia |
|
|---|
| IAW Sebut Celah Coretax harus Dievaluasi: Audit BSSN hingga Risiko Ketergantungan Teknologi Asing |
|
|---|
| Daftar Bintang Tamu yang akan Duet dengan Peserta Grup 2 D Academy 7, Mila Duet dengan Juara LIDA |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Donald-Trump-dan-Prabowo-Subianto.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.