Pemerintah Serahkan Pengelolaan Data Pribadi Warga Indonesia ke AS, Ada Risiko Ketergantungan
Pengelolaan data pribadi warga Indonesia oleh AS muncul setelah ada kesepakatan dagang antara dua negara
Pada poin tersebut, Indonesia disebut juga berkomitmen untuk menghapuskan lini tarif Harmonized Tariff Schedule (HTS) yang ada bagi 'produk tak berwujud' dan menangguhkan persyaratan terkait deklarasi impor, mendukung moratorium permanen bea masuk atas transmisi elektronik di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dengan segera dan tanpa syarat.
Baca juga: Data Pribadi WNI Ditransfer ke Amerika Serikat, Menkomdigi: Bentuk Perlindungan saat Bertransaksi
Gedung Putih juga menekankan bahwa Indonesia sepakat untuk mengambil tindakan efektif dalam mengimplementasikan inisiatif bersama terkait regulasi domestik jasa.
Termasuk dengan menyerahkan komitmen khusus yang telah direvisi untuk kemudian disertifikasi oleh WTO.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
China Taipe Gantikan Kuwait Jadi Lawan Tanding Timnas Indonesia di FIFA Matchday |
![]() |
---|
Thom Haye Resmi Masuk, Persib Jadi Klub dengan Pemain Terbanyak di Timnas Indonesia |
![]() |
---|
Contoh Teks MC Maulid Nabi 2025 versi Bahasa Sunda dan Indonesia, Bisa Dipakai di Sekolah atau Desa |
![]() |
---|
Layanan Kesehatan di Sukabumi Dinilai Amburadul, Amusi Sebut Pemda Gagal Jalankan Tugas Dasar |
![]() |
---|
Penurunan BI Rate, Bank Mandiri Fokus Dorong Kredit Produktif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.