Pemerintah Serahkan Pengelolaan Data Pribadi Warga Indonesia ke AS, Ada Risiko Ketergantungan

Pengelolaan data pribadi warga Indonesia oleh AS muncul setelah ada kesepakatan dagang antara dua negara

Kolase Facebook The White House - Biro Pers Sekretariat Presiden
POLEMIK DATA PRIBADI - (kiri) Foto ini diambil dari Facebook The White House pada Kamis (3/4/2025). Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. (kanan) residen Prabowo Subianto melontarkan istilah baru serakahnomics. Kabar Pemerintah Indonesia bakal menyerahkan pengelolaan data pribadi masyarakat ke Amerika Serikat jadi sorotan dan perhatian publik. 

Pada poin tersebut, Indonesia disebut juga berkomitmen untuk menghapuskan lini tarif Harmonized Tariff Schedule (HTS) yang ada bagi 'produk tak berwujud' dan menangguhkan persyaratan terkait deklarasi impor, mendukung moratorium permanen bea masuk atas transmisi elektronik di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dengan segera dan tanpa syarat.

Baca juga: Data Pribadi WNI Ditransfer ke Amerika Serikat, Menkomdigi: Bentuk Perlindungan saat Bertransaksi

Gedung Putih juga menekankan bahwa Indonesia sepakat untuk mengambil tindakan efektif dalam mengimplementasikan inisiatif bersama terkait regulasi domestik jasa.

Termasuk dengan menyerahkan komitmen khusus yang telah direvisi untuk kemudian disertifikasi oleh WTO.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved