Pemerintah Serahkan Pengelolaan Data Pribadi Warga Indonesia ke AS, Ada Risiko Ketergantungan
Pengelolaan data pribadi warga Indonesia oleh AS muncul setelah ada kesepakatan dagang antara dua negara
Di sisi lain, pihaknya pun memberikan pandangannya, bahwa ada kemungkinan pelibatan korporasi nasional untuk melakukan kolaborasi yang lebih luas dengan platform global dalam rangka mengefisiensikan biaya infrastruktur, seperti misalnya tidak perlu lagi bangun data center lokal, dan meningkatkan investasi digital dari Amerika Serikat.
Risiko Ketergantungan
Ada risiko yang juga harus diperhitungkan, yakni potensi terjadinya ketergantungan jangka panjang terhadap teknologi dan platform asing.
Alih-alih meningkatkan kerja sama antar negara, Indonesia harus memberikan daya tarik yang memiliki nilai tambah keuntungan bagi peningkatan dalam negeri.
"Kami merekomendasikan agar Indonesia memanfaatkan transfer ini sebagai tawar-menawar ekonomi, misalnya syaratkan alih teknologi, pelatihan lokal, atau proyek data center di Indonesia," saran Andrie.
Terakhir, pihaknya secara keseluruhan melihat bahwa kerja sama antara Indonesia dan Amerika dalam hal transfer data lintas batas sebagai peluang strategis, namun pihaknya berharap pemerintah Indonesia tetap harus memperhatikan kerangka regulasi yang lebih kuat. Bagaimana menghadirkan sebuah lembaga pengawasan yang melek digital, dan safeguarding nilai ekonomi.
Baca juga: AS Sepakat Pangkas Tarif Impor Indonesia, Tidak Lagi 32 Persen, Diumumkan Trump
"Bila syarat ini dipenuhi, data privat bisa dijaga sekaligus mendorong kemajuan digital Indonesia, bukan hanya menjadi pasar pasif," tuturnya.
Kesepakatan Dagang Bersejarah
Sebelumnya diberitakan, Gedung Putih merilis sebuah pernyataan mengenai 'kesepakatan perdagangan bersejarah' Amerika Serikat (AS) dengan Indonesia dalam situs resmi mereka.
Presiden AS, Donald Trump menjelaskan kesepakatan perdagangan bersama Indonesia kali ini akan menjadi terobosan besar bagi sektor manufaktur, pertanian, dan digital Amerika.
Terdapat delapan poin kesepakatan tarif antara AS dan Indonesia, di mana salah satunya adalah "Menghapus Hambatan Perdagangan Digital".
Dalam hal ini, Gedung Putih memaparkan bahwa pemerintah Indonesia bakal menyerahkan pengelolaan data pribadi masyarakat kepada AS, sebagai pengakuan terhadap AS yang merupakan negara atau yurisdiksi dengan perlindungan data yang memadai.
Secara terang-terangan pihak Gedung Putih juga mengatakan perusahaan-perusahaan di AS telah mengupayakan reformasi untuk meningkatkan pengelolaan perlindungan data pribadi.
Dengan kata lain, AS dinilai mampu untuk mengelola data pribadi masyarakat Indonesia.
"Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat melalui pengakuan Amerika Serikat sebagai negara atau yurisdiksi yang menyediakan perlindungan data memadai berdasarkan hukum Indonesia. Perusahaan-perusahaan Amerika telah mengupayakan reformasi ini selama bertahun-tahun," demikian pernyataan Gedung Putih.
China Taipe Gantikan Kuwait Jadi Lawan Tanding Timnas Indonesia di FIFA Matchday |
![]() |
---|
Thom Haye Resmi Masuk, Persib Jadi Klub dengan Pemain Terbanyak di Timnas Indonesia |
![]() |
---|
Contoh Teks MC Maulid Nabi 2025 versi Bahasa Sunda dan Indonesia, Bisa Dipakai di Sekolah atau Desa |
![]() |
---|
Layanan Kesehatan di Sukabumi Dinilai Amburadul, Amusi Sebut Pemda Gagal Jalankan Tugas Dasar |
![]() |
---|
Penurunan BI Rate, Bank Mandiri Fokus Dorong Kredit Produktif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.