Siap-siap Guru ASN dan Non-ASN Dapat Transferan Tunjangan Profesi November 2025, Segini Besarannya

Bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN, siap-siap akan segera mendapat transferan Tunjangan Profesi Guru (TPG) cair November 2025

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Tribunnews.com
TUNJANGAN PROFESI GURU: Ilustrasi gaji guru ASN dan guru non-ASN. - Bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN, siap-siap akan segera mendapat transferan Tunjangan Profesi Guru (TPG) cair November 2025 

TRIBUNJABAR.ID - Bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN, siap-siap akan segera mendapat transferan.

Transferan ini merupakan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang diperuntukkan baik guru ASN dan guru non-ASN.

Tunjangan Profesi Guru (TPG) adalah tunjangan yang diberikan kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik sebagai bentuk penghargaan atas profesionalismenya. 

Tunjangan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan serta motivasi guru dalam melaksanakan tugas mengajar secara profesional.

Baca juga: Bansos PKH dan BPNT Rp600 Ribu Cair Pekan Ini, Cek Ciri-ciri KTP Terdaftar Penerima atau Tidak

Adapun TFG 2025 ini diberikan melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Kemendikdasmen menyalurkan TFG sejak awal tahun 2025. 

Dalam setahun jadwal pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) ini dilakukan per triwulan atau tiga bulan.

Demikian, pada bulan November 2025 merupakan jadwal pencairan TFG untuk Triwulan IV.

Berikut jadwal pencairan TFG per triwulan atau tiga bulan.

1. Triwulan I

* Maret (ASN Daerah)
* Mulai April (Non-ASN)

2. Triwulan II

* Juni (ASN Daerah)
* Mulai Juli (Non-ASN)

3. Triwulan III

* September (ASN Daerah)
* Mulai Oktober (Non-ASN)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved