Longsor Gunung Kuda Cirebon

Tambang Gunung Kuda Cuma Setor Pajak Rp 6 Juta/Bulan ke Pemkab Cirebon, Hitungannya Ngikut Pengelola

Sudiharjo menyebut, setoran pajak yang masuk hanya sekitar Rp 6 juta hingga Rp 7 juta per bulan.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
Tribuncirebon.com/Adhim Mugni
GUNUNG KUDA - Gunung Kuda di Cirebon, menyimpan sejarah. Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon, Sudiharjo menyebut, setoran pajak yang masuk hanya sekitar Rp 6 juta hingga Rp 7 juta per bulan dari tambang Gunung Kuda. 

Sebelumnya, lokasi penambangan batu gunung kuda di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon merenggut puluhan pekerja akibat peristiwa longsor. 

Pemkab Cirebon pun telah resmi menghentikan proses pencarian korban longsor di Gunung Kuda setelah tujuh hari pencarian yang dilakukan oleh tim SAR gabungan.

Bupati Cirebon, Imron, menyatakan bahwa keputusan itu diambil demi keselamatan petugas karena kondisi lereng yang masih labil.

"Hingga saat ini, masih ada empat korban yang belum ditemukan. Tapi pihak keluarga sudah mengikhlaskan," ujar Imron dalam konferensi pers, Kamis (6/6/2025).

Selain menghentikan pencarian, Pemkab juga menutup sementara area tambang untuk mencegah adanya pencarian mandiri yang membahayakan keselamatan.

“Tadi juga disampaikan oleh kepolisian dan TNI untuk membuat portal dan police line di akses masuk area tambang,” kata Imron.

Tragedi longsor di tambang Gunung Kuda diketahui telah menewaskan sedikitnya 21 orang, sementara empat lainnya masih dinyatakan hilang.

Pemkab kini sedang mengevaluasi masa depan para pekerja tambang rakyat agar bisa dialihkan ke sektor lain yang lebih aman.

“Banyak warga yang menggantungkan hidup sebagai pekerja tambang. Ini yang sedang kita pikirkan, agar mereka bisa bekerja di sektor lain yang lebih selamat,” ujarnya. (*)

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved