Satpol PP Purwakarta Bersih-bersih Ribuan APK Menjelang Pencoblosan Pilkada 2024, Manfaatkan Crane

Satpol PP Purwakarta telah berhasil menurunkan 4.652 APK, yang meliputi spanduk, baliho, dan billboard besar yang dipasang di berbagai lokasi

Penulis: Deanza Falevi | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Deanza Falevi
Proses penurunan APK di masa tenang yang dilakukan oleh Satpol PP Purwakarta pada Senin (25/11/2024). 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Dalam upaya menjaga ketertiban dan kondusivitas selama masa tenang Pilkada 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purwakarta telah aktif menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) sejak Minggu (24/11/2024).

Penertiban ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 dan atas permohonan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kepala Bidang Ketertiban dan Ketenteraman Umum (Trantibumas) Satpol PP Purwakarta, Teguh Juarsa menjelaskan bahwa pihaknya menerjunkan sebanyak 85 personel untuk menurunkan APK yang tersebar di seluruh wilayah Purwakarta, yang meliputi 17 kecamatan.

"Penertiban ini sudah dimulai pada tanggal 24 November, sesuai dengan surat permohonan dari KPU. Kami menargetkan penertiban ini selesai hingga tanggal 26 November," ujar Teguh saat diwawancarai di lokasi penertiban, Pertigaan Sasak Beusi, Kabupaten Purwakarta, Senin (25/11/2024).

Baca juga: KPU Purwakarta Pastikan Tidak Ada APK yang Masih Terpasang di Masa Tenang Pilkada 2024

Sejauh ini, ia mengatakan, Satpol PP Purwakarta telah berhasil menurunkan 4.652 APK, yang meliputi spanduk, baliho, dan billboard besar yang dipasang di berbagai lokasi strategis. 

Dalam proses penurunan APK yang berada di ketinggian, Teguh menyebutkan, Satpol PP bekerja sama dengan Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim). 

"Kami memanfaatkan kendaraan crane milik Distarkim untuk menurunkan APK yang dipasang di billboard besar, karena pemasangannya memerlukan peralatan khusus dan tenaga ahli," ucap Teguh.

Meski menghadapi sejumlah tantangan teknis dalam proses penertiban, Teguh tetap optimistis bahwa seluruh APK akan berhasil ditertibkan sesuai jadwal. 

"Kami terus memaksimalkan upaya penertiban hingga tanggal 26 November, agar seluruh wilayah Purwakarta tertib dan tidak ada lagi APK yang mengganggu masa tenang," ujarnya.

Teguh juga mengimbau kepada seluruh peserta Pemilu dan masyarakat Purwakarta untuk mematuhi aturan yang berlaku selama masa tenang.

Baca juga: KPU Butuh 2 Hari untuk Turunkan Ribuan APK Pilwalkot Bandung dan Pilgub Jabar saat Masa Tenang

"Karena pada masa tenang ini, merupakan waktu bagi pemilih untuk merenung dan menentukan pilihan tanpa adanya pengaruh kampanye visual," ujarnya.

Ia menyebutkan bahwa pihaknya akan terus memantau situasi hingga masa tenang berakhir, guna menjaga ketertiban umum dan memastikan Pemilu 2024 dapat berlangsung dengan lancar dan tanpa gangguan.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved