Breaking News

Kasus Subang Terungkap

Perusak TKP Kasus Subang Ternyata Perwira Polisi di Polres Subang, Ada Perempuan yang Ikut Kuras Bak

Oknum perwira polisi yang juga eks Kepala Unit Reserse Polres Subang Ipda T telah ditetapkan menjadi tersangka baru.

Editor: Ravianto
Kolase TribunJabar.id
Oknum banpol yang perintahkan Danu kuras bak mandi TKP kasus Subang kembali disorot. 

Informasi mengenai sosok banpol ini sebenarnya sudah diungkap sejak awal oleh Danu.

Pada 19 Agustus 2021, Danu sedang berjaga di depan rumah korban perampasan nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Danu yang merupakan keponakan Tuti itu diminta anak sulung Tuti, Yoris untuk mengawasi rumah.

Dikutip dari YouTube Heri Susanto, Selasa (9/11/2021), Danu melihat seorang pria yang berdiri di depan rumah.

Ia kemudian menghampiri pria tersebut karena sudah diwanti-wanti Yoris untuk berjaga.

Awalnya Danu mengira orang tersebut berasal dari kepolisian. Rupanya pria tersebut adalah bantuan polisi atau banpol dengan inisial U.

Sebelum memasuki rumah TKP kasus Subang, Danu sempat memfoto banpol U.

Foto tersebut kemudian ia kirimkan kepada Yoris.

"Danu foto dan kirim ke A' Yoris," katanya.

Danu mengaku diajak menerobos garis polisi kemudian menuju kamar mandi.

Di kamar mandi itu, Danu diminta membersihkan bak.

Danu menjelaskan kata-kata yang diucapkan banpol U sehingga ia menuruti ajakannya.

"Nu, tolong kerukin air," begitu ucapan Danu yang meniru perkataan banpol U.

Kemudian Danu mengikuti arahan banpol U untuk menguras air bak.(*)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved