Ratusan Buruh Pengunjuk Rasa dan Ketua Komisi D DPRD Cianjur Kompak Tolak Tapera
Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonsia (SPSI) Kabupaten Cianjur menggelar aksi unjuk rasa.
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi.
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonsia (SPSI) Kabupaten Cianjur menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Cianjur.
Ratusan peserta aksi unjuuk rasa tersebut menolak dan menuntut pemerintah untuk membatalkan program Peraturan Pemerintah (PP) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Sejumlah petugas gabungan dari polisi, TNI, Satpol PP dan Dishub Pemkab Cianjur pun dikerahkan untuk mengawal aksi unjuk rasa tersebut.
Baca juga: Kapolres Subang Bagi-bagi Roti dan Air Mineral kepada Ratusan Buruh Pengunjuk Rasa Tolak Tapera
Ketua Pimpinan SPSI Kabupaten Cianjur, Anjar Izzudin mengatakan pihaknya mengancam akan melakukan mogok kerja jika tuntutannya tak digubris oleh pemerintah.
"Bahkan jika nanti memang PP Tapera ini diberlakukan, kami para buruh se-Indonesia bakal melakukan mogok kerja nasional. Buruh se-Indonesia akan mogok serentak, dan akan melumpuhkan ekonomi nasional," ujar pria yang akrab disapa Jojo.
Menurutnya PP Nomor 21 Tahun 2024 yang merupakan revisi dari PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera telah disahkan Presiden RI Joko Widodo pada Senin (20/5/2024).
"Adanya PP itu berimbas adanya iuran Tapera sebesar 2,5 persen bagi pekerja, para buruh dengan upah minimum kabupaten (UMK) Kabupaten Cianjur yang sebesar Rp2,9 juta, akan terpotong lebih dari Rp 600 ribu," katanya.
Baca juga: Soal Tapera, Tetep Abdulatif: Duit yang Kurang Mampu Makin Berkurang, Harusnya Dibantu Bukan Diambil
Selain itu ia mengatakan, para buruh juga sudah mendapatkan potongan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakarjaan, dan Kesehatan dipotong pajak penghasilan (PPH 21)
"Jika ditambah degan iuran Tapera maka jumlah potongannya upah pekerja capai sekitar 21 persen. Kami juga tak setuju degan sistem subisidi rumah bagi pekerja dari Tapera yang ternyata dananya dipungut dari pekerja lainnya," katanya.
Ia mejelaskan, buruh yang sudah punya rumah pun harus ikut iuran untuk subsidi rumah bagi pekerja yang belum miliki rumah.
"Subsidi itu harusnya dari pemerintah untuk rakyat, bukan rakyat mensubsidi rakyat," kata dia.
Baca juga: DPD KSPN Majalengka: Program Tapera Menambah Beban Finansial Pekerja dan Belum Jelas manfaatnya
Sementara itu Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur Atep Hermawan mengatakan pihaknya menyatakan ikut menolak dan meminta pemerintah pusat untuk membatalkan PP Tapera.
"Kita nyatakan sikap, dan mendorong pemerintah pusat untuk menggukan format lain untuk menjamin perumahan bagi para pekerja, yang tak memberatkan pekerja itu sendiri," ucapnya.
Selain itu ia menilai PP Tapera tersebut sangat merugikan bagi pekerja, sehingga muncul penolakan secara masif dan terjadi di seluruh Indonesia.
"Maka PP Tapera harus batal di tahun ini juga, jangan hanya ditunda sampai 2027 saja. Kami juga akan membuat rekomendasi pembatalan PP Tapera yang ditembuskan ke DPR RI, namun keputusan pembatalan PP Tapera merupakan hak penuh pemerintah pusat," katanya. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI
FEB Universitas Widyatama Ingatkan Pentingnya Badan Hukum UMKM Bagi Pengusaha Batik Di Cianjur |
![]() |
---|
Ratusan Napi di Cianjur Dapat Remisi, 12 Orang Langsung Bebas |
![]() |
---|
Hebat! Rosadi Kuli Bangunan di Cianjur Bentangkan Bendera 680 Meter, Beli dari Uang Upah Harian |
![]() |
---|
Miris, Pemkab Cianjur Punya 32 Kendaraan Pengangkut Sampah, tapi 14 Unit Rusak Tak Laik Jalan |
![]() |
---|
Sampah di Jabar 25 Ton per Hari, Uden Dida Efendi: Pemprov Harus Serius Kelola Sampah Jadi Energi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.