Tutup 10 Kios di Majalengka, KAI Minta Warga Tertib Manfaatkan Aset Negara
Bangunan yang ditertibkan berjumlah 10 kios seluas 448,5 meter persegi di Desa Ciborelang, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka
Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Adim Mubaroq
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - PT KAI Daop 3 Cirebon kembali menegaskan komitmennya membina masyarakat dalam penggunaan aset negara yang dikelola perusahaan. Hal itu disampaikan setelah penertiban 10 kios di wilayah Kadipaten, Kabupaten Majalengka.
Bangunan yang ditertibkan berjumlah 10 kios seluas 448,5 meter persegi di Desa Ciborelang, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka. Aset tersebut bernilai lebih dari Rp410 juta dan masuk dalam daftar aset yang harus diamankan tanpa kontrak yang berlaku sejak 2015.
Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, menjelaskan, setiap pemanfaatan lahan KAI harus melalui perjanjian kerja sama agar penggunaan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Karena tidak ada perpanjangan kontrak, perusahaan wajib mengembalikan status lahan menjadi aset negara yang bersih.
Baca juga: KAI Tertibkan 10 Kios di Lahannya di Jatiwangi Majalengka, Amankan Aset Negara Senilai Rp 410 Juta
“Kami tidak menutup pintu bagi masyarakat. Aset negara boleh dimanfaatkan, tetapi harus mengikuti prosedur. Itu untuk kepastian hukum bersama,” kata dia di lokasi, Jumat (21/11/2025).
Menurut Muhibuddin, penertiban bukan hanya soal pengamanan, tetapi juga bagian dari edukasi agar masyarakat memahami bahwa setiap aset negara memiliki tata kelola resmi. Pendekatan persuasif pun selalu menjadi langkah awal sebelum tindakan tegas.
Sejumlah peringatan telah dilayangkan kepada penghuni, namun tidak ada respons yang sesuai. Alhasil, penertiban dijalankan dengan pendampingan aparat agar berjalan aman dan terkendali.
Usai penertiban, area tersebut langsung dipasang pagar pengaman untuk mencegah potensi pendudukan ulang. Langkah ini dianggap penting untuk menjaga nilai aset dan mencegah kerusakan.
Muhibbuddin menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur keamanan yang membantu jalannya kegiatan. Perusahaan juga mengimbau masyarakat untuk tidak mendirikan bangunan ilegal di atas lahan yang dikelola KAI.
"KAI Daop 3 Cirebon memastikan pengelolaan aset negara akan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan perusahaan sekaligus kepentingan publik," pungkasnya.
| Viral Kontrasnya Sekolah Kusam vs Dapur MBG Baru di Majalengka, Kepsek: Ambil Sisi Positifnya |
|
|---|
| Babak Baru Pedagang Lembang yang Ditertibkan Dedi Mulyadi, Uang Kompensasi dan Modal Segera Cair |
|
|---|
| Drainase Lancar, Macet Hilang: Satpol PP Bandung Kerahkan Backhoe Bongkar PKL di Babakan Tarogong |
|
|---|
| Pemkab Sumedang Tertibkan Bangunan di Atas Drainase, Warga Diminta Bongkar Mandiri |
|
|---|
| Puluhan Reklame Ilegal di Bandung Mulai Ditertibkan, Farhan Singgung Keselamatan Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/PT-KAI-Daop-3-Cirebon-melakukan-penertiban-2111.jpg)