Kasus Subang Terungkap

Rara Pawang Hujan Nongol di Persidangan Kasus Subang, Ungkap Ramalannya Setahun Lalu 

Rara Istiati Wulandari atau yang lebih dikenal Rara Pawang Hujan menghadiri sidang kasus Subang di Pengadilan Negeri Subang, Jawa Barat. Rabu (22/5/20

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Giri
Tribun Jabar/Ahya Nurdin
Rara Istiati Wulandari di Pengadilan Negeri Subang, Rabu (22/5/2024). 

"Waktu itu saya tanpa bermaksud untuk menuduh tapi seperti itu penerawangan saya. Biarlah semesta yang menjawab dan membuktikan. Kita doakan semoga kasus ini bisa terungkap secara terang-benderang dan para pelaku dihukum seberat-beratnya," ungkap Rara.

Baca juga: KASUS SUBANG, Kuasa Hukum Yosep Tuding Penyataan Danu Penuh Kebohongan dan Merekayasa Cerita

Lima tersangka

Polisi menetapkan lima tersangka atas kasus Subang. Selain Yosep Hidayah, ada Danu, Mimin Mintarsih, Abi, dan Arighi.

Danu merupakan sepupu Amalia karena dia adalah anak dari kakak Tuti.

Mimin adalah istri kedua Yosep.

Sedangkan Abi dan Arighi merupakan anak Mimin dari suami yang sebelumnya. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved