Kasus Subang Terungkap

Rara Pawang Hujan Nongol di Persidangan Kasus Subang, Ungkap Ramalannya Setahun Lalu 

Rara Istiati Wulandari atau yang lebih dikenal Rara Pawang Hujan menghadiri sidang kasus Subang di Pengadilan Negeri Subang, Jawa Barat. Rabu (22/5/20

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Giri
Tribun Jabar/Ahya Nurdin
Rara Istiati Wulandari di Pengadilan Negeri Subang, Rabu (22/5/2024). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Rara Istiati Wulandari atau yang lebih dikenal Rara Pawang Hujan menghadiri sidang kasus Subang di Pengadilan Negeri Subang, Jawa Barat. Rabu (22/5/2024) siang.

Kasus Subang adalah meninggalnya ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Jenazah mereka ditemukan tertumpuk di bagasi Alphard di rumah mereka di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang, Rabu (18/8/2021).

Kehadiran Rara saat sidang hari ini menarik perhatian pengunjung maupun para saksi.

Rara mengatakan tujuannya ada di persidangan.

"Saya datang untuk men-support para saksi, keluarga korban, dan APH (aparat penegak hukum) agar bisa menuntaskan kasus Subang yang menyita perhatian publik dalam tiga tahun terakhir ini," ujar Rara, Rabu.

Pawang hujan yang terkenal lewat aksinya pada MotorGP Mandalika 2022 tersebut bersyukur kasus ini akhirnya terungkap setelah dua tahun lebih tak terungkap oleh polisi.

Baca juga: MISTERI Campur Tangan Polisi di Kasus Subang, Hardisk CCTV Berisi Yosep Ditukar Bhabinkamtibmas

"Saya apresiasi buat Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus dan Ditreskrimum Polda Pak Kombes Pol Surawan yang sudah bisa membongkar kasus ini hingga saat ini sudah disidangkan dengan terdakwa Yosep Hidayah yang tak lain merupakan suami dari korban Tuti Suhartini dan juga ayah dari Amalia," katanya.

Rara optimistis kasus Subang ini bisa tuntas dan para tersangka bisa dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya.

Yosep Hidayah terdakwa kasus Subang saat keluar dari mobil saat akan menjalani persidangan di PN Subang, Rabu (8/5/2024).
Yosep Hidayah terdakwa kasus Subang saat keluar dari mobil saat akan menjalani persidangan di PN Subang, Rabu (8/5/2024). (Tribun Jabar/Ahya Nurdin)

Rara mengatakan sudah beberapa kali mendatangi TKP kasus Subang untuk menggelar ritual di halaman rumah.

"Saya sudah beberapa kali silaturahmi ke keluarga korban dan berziarah ke makam korban," ucapnya.

Rara juga mengaku bahwa kasus ini terungkap sesuai dengan ramalannya setahun lalu.

Baca juga: Yoris Bongkar Sandiwara Yosep di Kasus Subang, Yoris: Terlihat Jelas Aktingnya di Depan Kamera

"Kasus ini kaitannya dengan cinta segi tiga, sesuai apa yang diungkapkan oleh Danu yang akhirnya kasus ini terungkap dan telah ditetapkan lima tersangka," katanya.

Rara juga menyebutkan bahwa Danu ada di TKP saat peristiwa terjadi, namun yang mengeksekusi adalah ayah korban.

"Waktu itu saya tanpa bermaksud untuk menuduh tapi seperti itu penerawangan saya. Biarlah semesta yang menjawab dan membuktikan. Kita doakan semoga kasus ini bisa terungkap secara terang-benderang dan para pelaku dihukum seberat-beratnya," ungkap Rara.

Baca juga: KASUS SUBANG, Kuasa Hukum Yosep Tuding Penyataan Danu Penuh Kebohongan dan Merekayasa Cerita

Lima tersangka

Polisi menetapkan lima tersangka atas kasus Subang. Selain Yosep Hidayah, ada Danu, Mimin Mintarsih, Abi, dan Arighi.

Danu merupakan sepupu Amalia karena dia adalah anak dari kakak Tuti.

Mimin adalah istri kedua Yosep.

Sedangkan Abi dan Arighi merupakan anak Mimin dari suami yang sebelumnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved