Kecelakaan Maut di Ciater Subang

Kantor Travel Study Tour Berujung Maut di Ciater Subang Ada di Gang Sempit, Pemiliknya Menghilang

Kantor travel tersebut berada jauh masuk ke dalam gang sehingga sulit ditemukan.

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Ravianto
Dok Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi di depan kantor Biro Perjalanan Wisata Will In di Desa Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jumat (17/5/2024). Biro tersebut yang menyelenggarakan perjalanan wisata SMK Lingga Kencana Depok yang berujung mengalami kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, Kamis (11/5/2024). 

"Sadira terbukti lalai, sudah jelas mobil dalam keadaan sudah rusak tak layak jalan, namun terus dipaksakan jalan, hingga akhirnya bus tersebut mengalami kecelakaan dan menewaskan 11 penumpang dan 40 penumpang lainnya luka-luka," katanya.

"Akibat kelalaian tersebut, Sadira sopir bus maut terancam Pasal 411 ayat 5 Undang-undang No. 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan dengan ancaman hukuman maksimal 12 penjara dan denda Rp .24 Juta," imbuhnya

Polisi juga mengungkap 4 penyebab kecelakaan Bus Trans Putera Fajar di Ciater yang membawa rombongan SMK Bus Trans Putera Fajar yang melakukan study tour ke Bandung.

1. Oli sudah keruh sudah lama tak diganti

2. Adanya campuran air dan oli di dalam kompresor, harusnya ada udara saja. Hal ini terjadi karena ada kebocoran Oli

3. Kampas rem di bawah standar yakni 0,3mm seharusnya minimalnya di 0,45mm

4. Terjadi kebocoran di dalam ruang relaypart dan sambungan antara relaypart dengan booster, karena adanya komponen yang sudah rusak sehingga saluran tidak tertutup rapat, sehingga menyebabkan kekurangan tekanan.

"Penyebab utama kecelakaan maut tersebut karena adanya kegagalan fungsi pada sistem pengereman bus maut tersebut," ucap Wibowo.

Kombes Pol Wibowo juga menegaskan, bahwa dalam kasus kecelakaan maut rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok ini, kemungkinan akan ada tersangka lain.

"Kita akan terus lakukan pendalam dan pemeriksaan dalam kasus kecelakaan maut tersebut termasuk melakukan pemeriksaan terhadap pemilik PO Bus, karena ditemukan fakta tak perpanjang uji KIR, serta fakta lainnya seperti perubahan badan bus dari bus biasa menjadi Jetbus atau High Decker," katanya. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

 

(*)

Laporan Kontributor Tribunjabar.id,  Ahya Nurdin 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved