Tambang Emas Ilegal di Tasikmalaya Ditutup Polisi setelah Videonya Viral di Media Sosial

Polres Tasikmalaya Kota menutup tambang emas ilegal di Kampung Ciherang, Desa Karanglayung

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Ravianto
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Herman Saputra untuk Tribun Jabar
TAMBANG EMAS ILEGAL - Anggota Polres Tasikmalaya Kota memasang spanduk penutupan area tambang ilegal di Kampung Ciherang, Desa Karanglayung Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya, pada Senin (10/11/2025). 

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Polres Tasikmalaya Kota menutup tambang emas ilegal di Kampung Ciherang, Desa Karanglayung Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya, pada Senin (10/11/2025).

Sebelum dilakukan penutupan, beredar di media sosial aktivitas tambang ilegal yang memperlihatkan kondisi area pengolahan emas tersebut.

Bahkan, lokasi tersebut nampak terdapat tumpukan karung bekas ampas emas yang sudah diolah, beberapa bak dibangunan yang cukup sederhana.

Selain itu, terdapat puluhan mesin pengolahan emas yang diduga sudah tidak beroperasi dan ditinggalkan pemiliknya dan
terdapat sedikitnya 8 lubang mirip sumur. 

Adapun dilokasi ada dua kolam besar yang biasanya digunakan untuk mengolah bahan emas sebelum dimasukan kedalam mesin.

Untuk lokasi tempat pengolahan emas ilegal berada di pinggir sungai yang tentunya bisa merusak lingkungan dan jauh dari pemukiman warga.

Baca juga: Ada Tenda Biru Misterius Terekam Google Maps di Perbatasan Jabar-Banten, Tambang Emas Ilegal?

Gubuk yang dijadikan tempat pengolahan emas pun cukup sederhana dengan bangunan semi permanen dengan atap terpal warna biru.

Pasca video ini ramai di media sosial, Polres Tasikmalaya Kota melakukan penutupan tempat pengolahan emas ilegal, pada Senin (10/11/2025).

Polisi pun langsung memasang garis polisi di seluruh lokasi area tambang tersebut. Namun, saat pabrik digeledah, polisi tak menemukan satu pun mesin atau peralatan kerja.

Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Herman Saputra membenarkan, pihaknya telah melakukan penutupan tambang emas ilegal di wilayah Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya.

"Benar, kami bersama petugas dari Polres Tasikmalaya Kota telah melakukan penutupan tempat pengolahan emas yang diduga ilegal," ungkap Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Herman Saputra ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler.

AKP Herman mengaku, pihaknya sampai saat ini belum bisa menjelaskan secara detail penindakan dan masih mengumpulkan barang bukti.

"Saat ini tim masih bekerja, tapi kita lakukan penutupan dulu aktivitasnya. Karena, ini ada 2 tempat," singkat AKP Herman.(*)

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved