Kecelakaan Maut di Ciater Subang

Kantor Travel Study Tour Berujung Maut di Ciater Subang Ada di Gang Sempit, Pemiliknya Menghilang

Kantor travel tersebut berada jauh masuk ke dalam gang sehingga sulit ditemukan.

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Ravianto
Dok Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi di depan kantor Biro Perjalanan Wisata Will In di Desa Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jumat (17/5/2024). Biro tersebut yang menyelenggarakan perjalanan wisata SMK Lingga Kencana Depok yang berujung mengalami kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, Kamis (11/5/2024). 

Setelah beberapa saat ia pun kembali membawa bundelan berkas namun setelah dicari tidak menemukan dokumen apapun terkait pemilik atau izin travel tersebut.

Kang Dedi menyayangkan aparat kewilayahan yang kurang peka dengan hal tersebut.

Seharusnya RT memiliki data lengkap warga baik yang tinggal permanen, mengontrak dan membuka usaha di wilayahnya.

“Seharusnya ini dari awal didata milik siapa, izin usahanya bagaimana, dan sebagainya. Masih mending ini jual tiket wisata, coba kalau kontrakan ini jual narkoba bagaimana?" sesal KDM.

Menurutnya hal tersebut penting dilakukan mulai tingkat RT untuk mencegah hal-hal tidak diinginkan terjadi.

Sebab selama ini pengawasan oleh aparat kewilayahan terlalu longgar.

Ia berharap aparat berwajib mengusut tuntas kecelakaan maut menewaskan belasan orang tersebut dan mencari keberadaan pemilik travel sebagai penyedia jasa yang menyediakan bus untuk kebutuhan study tour atau perpisahan SMK Lingga Kencana Depok.

Penyebab Kecelakaan Ada 4

Ini 4 penyebab kecelakaan Bus Trans Putera Fajar di Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu(11/5/2024).

Direktorat Lalulintas Polda Jabar, bersama Polres Subang, Selasa (14/5/2024) dini hari WIB, mengungkap penyebab kecelakaan bus yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok, dalam jumpa pers.

Kecelakanan tersebut menyebab 11 orang meninggal dunia dan 40 orang lainnya mengalami luka-luka.

Korban meninggal dunia terdiri dari 9 orang pelajar SMK Lingga Kencana Depok, beserta 1 orang guru pendamping, dan 1 orang pengendara motor warga Cibogo Subang.

Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Wibowo, mengungkapkan, polisi telah memeriksa 13 saksi termasuk 2 saksi ahli.

"Dari hasil pemeriksaan tersebut, kita sudah menyimpulkan dan menetapkan 1 tersangka," ujar Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Wibowo dalam jumpa pers.

Menurut Wibowo, satu tersangka yang sudah kita tetapkan tersebut yakni sopir bermana Sadira.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved