Antisipasi Peredaran Narkoba, Polres Majalengka Intensifkan Patroli di Tol Cipali dan Tol Cisumdawu

Upaya preventif semacam itu untuk mempersempit pergerakan pengedar maupun kurir narkoba yang menggunakan jalur tol wilayah Kabupaten Majalengka.

ISTIMEWA/ DOK. HUMAS POLRES MAJALENGKA
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto (tengah), beserta jajarannya saat konferensi pers di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Jumat (3/5/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, memastikan bakal mengintensifkan patroli di jalur tol di wilayah Kabupaten Majalengka.

Hal tersebut untuk mengantisipasi peredaran narkoba yang menggunakan jalur tol di wilayah hukum Polres Majalengka, yakni Tol Cipali dan Tol Cisumdawu.

Pasalnya, jajaran Polres Majalengka meringkus kurir narkoba di GT Kertajati Tol Cikopo - Palimanan (Cipali), Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, pada Sabtu (27/4/2024) lalu.

Karenanya, menurut dia, upaya preventif semacam itu untuk mempersempit pergerakan pengedar maupun kurir narkoba yang menggunakan jalur tol wilayah Kabupaten Majalengka.

Baca juga: Kurir Sabu yang Ditangkap di GT Kertajati Tol Cipali Majalengka Diduga Diperintah Warga Binaan Lapas

"Tentunya, Polres Majalengka akan melaksanakan langkah preventif melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk memperketat pengamanan di jalur tol," kata Indra Novianto saat ditemui di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Jumat (3/5/2024).

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mencegah peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Majalengka.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan indikasi atau dugaan yang mengarah peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitarnya.

Masyarakat Kabupaten Majalengka dapat menyampaikan laporan tersebut melalui Call Center 110 Polres Majalengka maupun layanan Hallo Pak Kapolres di nomor 081111122004.

"Kami akan menindaklanjuti sesegera mungkin setiap laporan yang diterima, dan kami juga membutuhkan partisipasi masyarakat untuk memberantas narkoba," ujar Indra Novianto.

Ia menyampaikan, penangkapan kurir paket sabu-sabu seberat satu kilogram di GT Kertajati Tol Cipali menjadi bukti nyata pentingnya kerja sama antara kepolisian dan masyarakat.

Baca juga: Paket Sabu 1 Kilogram Disita di GT Kertajati Majalengka, Bakal Diedarkan di Wilayah Ini

Pasalnya, petugas berhasil meringkus kurir berinisial BRB (31) tersebut setelah mendapatkan informasi masyarakat kemudian langsung ditindaklanjuti, dan ditangkap.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved