Kurir Sabu yang Ditangkap di GT Kertajati Tol Cipali Majalengka Diduga Diperintah Warga Binaan Lapas

Petugas juga menyita barang bukti berupa paket sabu-sabu seberat satu kilogram dari tangan kurir berinisial BRB (31)

ISTIMEWA/ DOK. HUMAS POLRES MAJALENGKA
Kurir paket sabu-sabu seberat satu kilogram berinisial BRB (tengah) saat konferensi pers di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Jumat (3/5/2024). Foto 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Jajaran Polres Majalengka meringkus kurir narkoba di GT Kertajati Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, pada Sabtu (27/4/2024) lalu.

Bahkan, petugas juga menyita barang bukti berupa paket sabu-sabu seberat satu kilogram dari tangan kurir berinisial BRB (31) asal Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.

Kasat Narkoba Polres Majalengka, AKP Tatang Sunarya, mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui BRB mendapat perintah EH untuk mengambil paket sabu-sabu tersebut di Jakarta.

Menurut dia, sosok EH yang diduga menjadi pengendali peredaran narkoba itu merupakan warga binaan di salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Jawa Barat.

Baca juga: Paket Sabu 1 Kilogram Disita di GT Kertajati Majalengka, Bakal Diedarkan di Wilayah Ini

"(EH) ada di salah satu lapas di Jawa Barat, dan kami juga sudah memeriksanya," ujar Tatang Sunarya saat ditemui di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Jumat (3/5/2024).

Ia mengatakan, EH bakal ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga terlibat dalam kasus peredaran sabu-sabu tersebut meski telah berada di lapas.

Saat ini, pihaknya juga memastikan tersangka BRB yang berperan sebagai kurir narkoba sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Majalengka.

"BRB ditangkap bersama seorang pengemudi mobil yang ditumpanginya untuk mengambil paket sabu-sabu di Jakarta kemudian membawanya ke Majalengka," kata Tatang Sunarya.

Namun, Tatang mengakui hingga kini sopir mobil tersebut berstatus sebagai saksi meski sempat diamankan bersama BRB untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sementara Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, menyampaikan, jajarannya bekerja sama dengan operator Tol Cipali untuk menggerebek BRB di GT Kertajati.

Baca juga: Kurir Narkoba Diringkus di GT Kertajati Tol Cipali Majalengka, Bawa 1 KG Sabu, SUdah Dipantau Polisi

"Kami meminta operator Tol Cipali membuka satu gardu tol di GT Kertajati untuk mempersempit pergerakan, sehingga BRB langsung ditangkap ketika hendak keluar tol," ujar Indra Novianto.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved