Kecelakaan Maut di Tol Cipali
5 Tewas dan 44 Jadi Korban Luka di Tol Cipali: Jasa Raharja Pastikan Santunan Cepat dan Tepat
Jasa Raharja juga memberikan manfaat tambahan berupa biaya P3K hingga Rp1 juta dan ambulans maksimal Rp500 ribu per orang.
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Deanza Falevi
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Jasa Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan maut di Tol Cipali KM 72+500, Jalur B (arah Jakarta), mendapatkan hak santunan dan jaminan perawatan secara cepat dan tepat.
Pernyataan itu disampaikan langsung Plt Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, saat meninjau para korban di RS Abdul Radjak dan RS Siloam Purwakarta, Selasa (18/11/2025) siang.
“Kami pastikan seluruh hak korban sesuai Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964 terpenuhi. Ahli waris korban meninggal berhak menerima santunan Rp50 juta, sementara korban luka dijamin biaya perawatan hingga Rp20 juta yang dibayarkan langsung ke rumah sakit,” kata Dewi kepada wartawan di RS Abdul Radjak Purwakarta, Selasa (18/11/2025).
Selain itu, kata dia, Jasa Raharja juga memberikan manfaat tambahan berupa biaya P3K hingga Rp1 juta dan ambulans maksimal Rp500 ribu per orang.
“Semua ini adalah hak korban dan akan kami pastikan tersalurkan cepat dan tepat,” ujarnya.
Dewi turut mengimbau operator bus dan pengemudi angkutan umum memperketat pengecekan keselamatan kendaraan.
“Pemeriksaan rem, ban, hingga kondisi pengemudi sangat penting untuk mencegah peristiwa serupa,” tambahnya.
Diketahui, kecelakaan terjadi sekitar pukul 02.15 WIB, ketika bus Agra Mas B 7654 KGA menabrak bagian belakang minibus Gran Max B 2508 TFT yang berada di depannya di jalur cepat arah Jakarta.
Benturan keras membuat minibus terdorong hingga menabrak bus PO Sinar Jaya B 7895 TGA, yang saat itu tengah berhenti akibat antrean kendaraan.
Imbasnya, minibus Gran Max dan bus Agra Mas ringsek berat. Bus Sinar Jaya terperosok ke parit di sisi jalan tol
Evakuasi bus Sinar Jaya berlangsung sulit karena posisi kendaraan di luar jalur utama.
Kecelakaan beruntun itu menewaskan lima orang dan melukai 39 orang lainnya.
Para korban meninggal dan luka segera dievakuasi ke dua rumah sakit di Purwakarta, 33 korban luka dibawa ke RS Abdul Radjak Purwakarta dan enam korban luka dirawat di RS Siloam Purwakarta.
Direktur RS Abdul Radjak, dr Rizky Alberta, menyebut total 38 korban tiba di rumah sakitnya.
| CCTV Bongkar Penyebab Kecelakaan Cipali KM 72, Bus Agra Mas Diduga Pemicu |
|
|---|
| 3 Korban Luka Berat Dirawat Intensif, RS Abdul Radjak Ungkap Kondisi Terkini Kecelakaan Tol Cipali |
|
|---|
| 33 Korban Kecelakaan Tol Cipali Dirawat di RS Abdul Radjak, 3 Orang Cedera Kepala dan Patah Tulang |
|
|---|
| Daftar Nama Korban Tewas Kecelakaan Maut di Tol Cipali KM 72, Termasuk Sopir dan Kernet Bus Agra Mas |
|
|---|
| Fakta Baru Laka Maut Tol Cipali: Sopir Bus Agra Mas Termasuk Korban Tewas, Tak Ada Jejak Pengereman |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Puluhan-korban-kecelakaan-di-jalan-Tol-C.jpg)