Gempa di Sumedang
Kemenkes Akan Kirim Tenda Khusus buat Opname & Operasi di RSUD Sumedang, Pasien Trauma Gempa Susulan
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan, Fokus utama yang dilakukan Pemda Provinsi Jabar, yaitu pasien yang berada di RSUD Sumedang
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Darajat Arianto
Menurut Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa pertama bekekuatan magnitudo 4,1 terjadi pada pukul 14.35. Gempa terjadi ketika hujan deras sedang mengguyur sejumlah wilayah di Sumedang.
Kedua, gempa magnitudo 3,4 terjadi pada pukul 15.38. Saat ini terjadi, hujan masih berlangsung, seperti terpantau di kawasan Jatinangor-Cimanggung.
Ketiga, gempa berkekuatan magnitudo 4,8 terjadi pukul 20.34.
Baca juga: "Tenang, Ada Bantuan Pemerintah" Kata Penjabat Bupati Sumedang tentang 808 Rumah Rusak akibat Gempa
Keempat, gempa terjadi menjelang pergantian tahun baru 2023 ke 2024, yakni sekitar pukul 23.24.
Kelima, gempa dengan kekuatan 2,4 magnitudo terjadi pada Senin (1/1/2024) pukul 03.47
Keenam, gempa tersebut berkekuatan 4.5 magnitudo terjadi pada Senin (1/1/2024) pukul 20.46.
Ketujuh gempa berkekuatan 2,7 Magnitudo terjadi Selasa (2/1/2023) pukul 14.25.

Gempa menimbulkan sejumlah dampak seperti kerusakan rumah dan retakan pada dinding bangunan RSUD Sumedang (Paviliun, VIP, dan Sakura).
Belum ada laporan korban jiwa. (kiki andriana)
Silakan baca artikel Tribunjabar.id lainnya di GoogleNews
gempa susulan
Pj Gubernur Jabar
Bey Machmudin
RSUD Sumedang
opname
ruang operasi
gempa di Sumedang
Kementerian PUPR
Kemenkes
Keraton Sumedang Larang Bicara Gempa dan Sesar Sumedang: Waspada Tanda Alam! |
![]() |
---|
Gempa Kembali Guncang Sumedang, Tadi Malam, Diduga Dipicu Sesar Aktif yang Melintasi Kota |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Malam Ini Gempa Kembali Guncang Sumedang, Episentrumnya 20 KM dari Jatinangor |
![]() |
---|
Gempa di Sumedang Berasal dari Sesar Sumedang, Dosen Teknik Geologi Unpad Sebut Soal Definisi Ini |
![]() |
---|
Warga yang Rumahnya Rusak Berat Akibat Gempa Sumedang Diusulkan Dapat Bantuan Rp500 Ribu/Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.