Kadin Kubu Nizar Sungkar Segel Kantor Kadin Jabar, Suarakan Tuntutan ke Kadin Indonesia
Koordinator lapangan dalam aksi menyatakan aksi ini dampak dari ketidaktegasan Kadin Indonesia baik sisi keamanan maupun sisi politis.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sejumlah massa yang mengatasnamakan dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat kubu Nizar Sungkar menggeruduk kantor Kadin Jabar yang berada di Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Rabu (19/11/2025) untuk melakukan penyegelan lantaran kantor tersebut digunakan oleh Kadin Jabar kubu Almer Faiq Rusydi.
Wakil Ketua Kadin Jabar kubu Nizar sekaligus koordinator lapangan dalam aksi ini, Galih F Qurbany mengatakan aksi ini dampak dari ketidaktegasan Kadin Indonesia baik sisi keamanan maupun sisi politis.
"Ada pihak yang diuntungkan, salahsatunya Kadin Almer yang sama-sama tak memiliki surat keputusan kepengurusan dan sama-sama melakukan musyawarah provinsi secara bersamaan pada 24 September lalu di lokasi berbeda," katanya di lokasi.
Galih menyebut, Kadin kubu Nizar ada di Bandung, sedangkan Kadin kubu Almer ada di Bogor dan semua mengklaim kebenaran. Dia juga memahami ada dualisme, sehingga sikap tegas dari Kadin Indonesia sangat diperlukan agar pengusaha tak dikorbankan.
"Ini sudah berada di ujung tanduk perekonomian pengusaha. Pembiaran terhadap Kadin Jabar ini dalam konteks membangun ekonomi kemasyarakatan yang hari ini sedang digembar-gemborkan Presiden RI, Prabowo Subianto, justru menghambat laju pertumbuhan ekonomi," ujarnya.
Lanjutnya, organisasi ini harus dibangun oleh aturan main yang jelas bukan oleh faktor politik, kedekatan, atau like or dislike. Pasalnya, organisasi ini jika tak diatur dengan benar, maka akan anarkis.
"Tapi, buktinya kami tak anarkis. Kami menuntut segera terbitkan SK. Dari pihak kami yang dihadiri 16 kabupaten/kota, berdasarkan AD/ART dan peraturan organisasi, bahwa Kadin yang menang adalah Kadin kabupaten/kota yang melakukan Musprov dengan dukungan 50 persen + 1 dari 27 kabupaten/kota. Kami sudah lebih dari itu," ucapnya.
Namun, Galih menyebut tetap menyerahkan semuanya karena satu-satunya pihak yang bisa menerbitkan SK adalah Kadin Indonesia.
"Pembiaran ini berbahaya secara ekonomi, politik, dan bagi kamar dagang. Kami berharap betul kepada pak Anindya Bakrie selaku Ketua Kadin Indonesia, untuk segera turun tangan. Jangan membiarkan. Berpihak kepada kami, alhamdulillah. Berpihak kepada mereka juga tidak masalah, karena ada jalurnya," katanya.
"Jika misalnya SK keluar ke sana atau ke sini, mungkin mereka yang akan menggugat. Tapi yang lebih fair itu adukan kembali. Mereka mengklaim hebat, kami juga mengklaim kami hebat. Mari kita ciptakan arena baru, kita adu bersama-sama. Tuntutan kami itu ke Kadin Indonesia. Dan ada pihak yang diuntungkan, karena secara politis dia menempati kantor padahal belum berhak," katanya seraya menegaskan harapan kantor tak diisi oleh siapa pun sampai saat ini SK belum turun dan kantor tak boleh ada yang menduduki.(*)
| Forum Kadin Kota/Kabupaten Jabar Minta Anindya Bakrie Ambil Langkah Tegas Atasi Kisruh Kadin Jabar |
|
|---|
| Didukung 18 Ketua Daerah, Nizar Sungkar Minta Kadin Indonesia Akui Hasil Muprov Bandung |
|
|---|
| Nizar Sungkar: Tidak Ada Dua Muprov Kadin Jabar, Kami Perjuangkan SK yang Sah |
|
|---|
| Kuasa Hukum Nizar Sungkar Bicara Tegas soal Kisruh Musprov Kadin Jabar, Singgung Legal Standing |
|
|---|
| Tuntaskan Formatur Kepengurusan, Kadin Jabar Siap Laksanakan Program Kerja dan Dukung Agenda Pemprov |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Sejumlah-massa-yang-mengatasnamakan.jpg)