Hitung-hitungan UMK Jabar 2026: Jika Buruh Menang, Bisa Tembus Rp2,4 Juta
Berikut adalah proyeksi besaran UMP Jabar 2026 jika mengikuti tuntutan kenaikan serikat buruh
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 semakin dekat, dan serikat buruh telah menyuarakan tuntutan kenaikan upah antara 8,5 persen hingga 10,5 persen.
Jika Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyetujui tuntutan maksimal ini, UMP Jabar 2026 diproyeksikan akan menembus angka Rp2,4 juta.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menegaskan bahwa angka kenaikan 8,5 persen hingga 10,5 persen menjadi acuan perjuangan serikat buruh di seluruh daerah.
“Angka 8,5 hingga 10,5 persen itulah yang menjadi acuan bagi serikat buruh di seluruh daerah, baik di Dewan Pengupahan provinsi maupun kabupaten/kota,” tegas Said Iqbal.
Proyeksi Besaran UMP Jawa Barat 2026
UMP Jawa Barat tahun 2025 adalah sebesar Rp2.191.232.
Baca juga: Jadwal Pengumuman UMP dan UMK Jawa Barat 2026 Termasuk Jadwal Mulai Berlakunya
Berdasarkan jumlah tersebut, berikut adalah proyeksi besaran UMP Jabar 2026 jika mengikuti tuntutan kenaikan serikat buruh:
- Naik 8,5 persen, Rp2.191.232 + Rp186.254,72=Rp2.377.486
- Naik 10,5 persen maka Rp2.191.232 + Rp230.079,36=Rp2.421.311
Penentuan UMP 2026 akan diputuskan oleh Gubernur Jabar setelah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk pertumbuhan ekonomi daerah, inflasi, produktivitas tenaga kerja, hingga rekomendasi formula dari pemerintah pusat.
UMP Sebagai Acuan Batas Bawah UMK
Sebagai catatan, UMP berfungsi sebagai acuan dasar dalam penentuan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Meskipun UMK tidak otomatis naik mengikuti UMP, kenaikan UMP akan memengaruhi batas bawah penentuan UMK di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.
Pada tahun 2025, UMK di berbagai kota/kabupaten di Jabar jauh melampaui UMP, di mana Kota Bekasi tercatat sebagai wilayah dengan UMK tertinggi mencapai Rp5.690.752,95.
Keputusan akhir UMK di setiap daerah akan diputuskan oleh Bupati/Wali Kota berdasarkan usulan dari berbagai pihak terkait.
Daftar Lengkap UMK 2025
Berikut daftar lengkap UMK 2025 dari 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat:
Kota Bekasi: Rp5.690.752,95
Kabupaten Karawang: Rp5.599.593,21
Kabupaten Bekasi: Rp5.558.515,10
UMP Jawa Barat 2026
kenaikan UMP
UMP 2026
UMK Jawa Barat 2026
hitung-hitungan
Upah Minimum Provinsi (UMP)
| Besaran UMP Jawa Barat 2026 Jika Naik 8,5 hingga 10,5 Persen Berikut Cara Menghitungnya |
|
|---|
| Jadwal Pengumuman UMP dan UMK Jawa Barat 2026 Termasuk Jadwal Mulai Berlakunya |
|
|---|
| Buruh Tuntut Upah di Jabar Naik 10,5 Persen, Pemprov Siap Tetapkan UMP 2026 Sesuai Regulasi |
|
|---|
| Penetapan UMP Jabar 2026, Pemprov Masih Menunggu Aturan dari Pemerintah Pusat |
|
|---|
| UMP Jawa Barat dalam 5 Tahun Terakhir, Rata-rata Kenaikannya Kurang dari 5 Persen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Unjuk-Rasa-kenaikan-upah-85-10s-persen.jpg)