Warga Bandung Korban TPPO

Dedi Mulyadi Akan Tolong Kiper Jebolan Persib yang jadi Korban TPPO di Kamboja

Dedi Mulyadi menambahkan bahwa sejak awal Pemprov Jabar telah meminta warganya untuk tidak mudah percaya dengan tawaran bekerja.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Adi Ramadhan Pratama
TUNJUKKAN FOTO - Imas Siti Rohanah (52) warga Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, menunjukkan foto cucunya, Rizki Nur Fadhilah, Selasa (18/11/2025). Rizki menjadi korban TPPO di Kamboja. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memastikan akan segera menangani dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa seorang remaja asal Kabupaten Bandung, Rizki Nur Fadhilah (18).

Fadhilah, yang disebut sebagai kiper di Bandung, diduga menjadi korban setelah diiming-imingi kontrak bermain sepak bola di Medan.

Namun ternyata dia dibawa ke Kamboja dan dipaksa bekerja sebagai penipu dengan modus platform percintaan.

Dedi Mulyadi Baru Tahu dan Siap Tangani Kasus

Dedi Mulyadi mengaku baru mengetahui bahwa ada warganya di Kabupaten Bandung yang kini terjebak di Kamboja dalam kondisi dipaksa bekerja ilegal.

“Saya belum dengar sekarang. Ya sudah kita tangani deh. Saya baru dengar sekarang malah itu,” ujar Dedi Mulyadi, di Sabuga ITB, Selasa (18/11/2025).

Baca juga: BREAKING NEWS Kiper Muda Bandung jadi Korban TPPO di Kamboja, Awalnya Mau Direkrut di Medan

Ia menegaskan, kasus TPPO harus ditangani secara serius karena korbannya relatif banyak, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat selalu berupaya memulangkan warganya yang sudah menjadi korban.

Larangan Bekerja di Luar Negeri Tanpa Lembaga Jelas

Dedi Mulyadi menambahkan bahwa sejak awal Pemprov Jabar telah meminta warganya untuk tidak mudah percaya dengan tawaran bekerja di luar negeri tanpa melalui lembaga resmi yang jelas.

Ibu memperlihatkan foto Rizki Nur Fadhilah. Rizki, pemuda asal Babakan Cilisung, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan kini terdampar di Kamboja.
Ibu memperlihatkan foto Rizki Nur Fadhilah. Rizki, pemuda asal Babakan Cilisung, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan kini terdampar di Kamboja. (instagram@infobaleendah)

Ia bahkan tidak menutup kemungkinan untuk mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) baru.

“Ya, kalau saya kan Provinsi itu sudah jelas melarang. Bila perlu nanti saya keluarin lagi peraturan Gubernur larangan warga Jabar untuk pergi ke daerah ini, daerah ini yang kemudian di negara tersebut menimbulkan penderitaan dan jumlahnya banyak,” katanya.

Kontrak Bola Palsu Berujung Dipaksa Kerja di Kamboja

Kasus ini bermula ketika Rizki Nur Fadhilah, remaja asal Desa Dayeuhkolot, menerima tawaran kontrak untuk bermain sepak bola di klub profesional asal Medan.

Ayah Fadhil, Dedi Solehudin (42), menceritakan bahwa anaknya dijemput menggunakan travel dan dibawa ke Jakarta.

Namun, alih-alih dibawa ke Medan, Fadhilah justru dibawa ke Malaysia sebelum akhirnya diterbangkan ke Kamboja.

“Anak saya bilang ada kontrak main bola di Medan selama satu tahun. Lalu dijemput ke sini pakai travel, terus dibawa ke Jakarta."

"Tapi di Jakarta, bukannya ke Medan, malah ke Malaysia. Sebelum akhirnya ke Kamboja," tutur Dedi Solehudin pada Selasa (18/11/2025).

Di Kamboja, Fadhilah dipaksa bekerja sebagai penipu dengan modus operandi platform percintaan.

Jebolan Diklat Persib

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved