Gempa di Sumedang

Gempa Bumi Sumedang, Warga yang Tak Bisa Tempati Rumah karena Rusak Diberi Rp 500 Ribu Per Bulan

Suharyanto mengatakan, penanganan dampak bencana gempa bumi magnitudo 4,8 di Sumedang sudah sesuai prosedur dan tepat waktu.

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Giri
Tribun Jabar/ Lutfi Ahmad Mauludin
Apep (50) sedang melihat kondisi rumahnya yang ambruk akibat gempa bumi di RT 01 RW 03, Kelurahan Cipameungpeuk, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Selasa (1/1/2024). Warga yang rumahnya tak bisa ditempati lagi akan diberi dana Rp 500 ribu per bulan oleh pemerintah. 

“Itu tidak ada ya. Justru yang sakit di rumah sakit yang ada di dalam dikeluarkan. Itu prosedur. Itu sudah dilaksanakan oleh Pemkab Sumedang dengan baik,” jelas Suharyanto.

Di sisi lain, Kepala BNPB juga menjelaskan bahwa kabar gempabumi Sumedang menyebabkan terkendalanya lalu lintas di jalan tol Cisumdawu setelah Twin Tunnel Cisumdawu mengalami keretakan di bagian dinding adalah informasi yang tidak benar. Faktanya, jalur tol baru yang menghubungkan Cileunyi dan Kertajati masih aman untuk dilalui kendaraan.

“Lalu katanya (dampak gempa bumi) mengganggu Tol Cisumdawu, itu juga tidak benar,” kata Suharyanto.

Dari dua hal fenomena tersebut, Kepala BNPB meminta masyarakat agat tidak terpengaruh oleh berita yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Sebagai antisipasi, Kepala BNPB juga meminta masyarakat untuk tetap waspada dan meningkatkan kesiapsiagaan. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved