Gempa di Sumedang

Gempa Bumi Sumedang, Warga yang Tak Bisa Tempati Rumah karena Rusak Diberi Rp 500 Ribu Per Bulan

Suharyanto mengatakan, penanganan dampak bencana gempa bumi magnitudo 4,8 di Sumedang sudah sesuai prosedur dan tepat waktu.

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Giri
Tribun Jabar/ Lutfi Ahmad Mauludin
Apep (50) sedang melihat kondisi rumahnya yang ambruk akibat gempa bumi di RT 01 RW 03, Kelurahan Cipameungpeuk, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Selasa (1/1/2024). Warga yang rumahnya tak bisa ditempati lagi akan diberi dana Rp 500 ribu per bulan oleh pemerintah. 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, mengatakan, penanganan dampak bencana gempa bumi magnitudo 4,8 di Sumedang sudah sesuai prosedur dan tepat waktu.

Tim gabungan telah mengantisipasi dan meningkatkan kesiapsiagaan pada momentum Natal 2023 dan tahun baru 2024. 

“Kita sebenarnya sudah melakukan siaga penuh dengan membentuk Posko Siaga Nataru. Jadi ketika terjadi bencana seperti yang di Sumedang ini tim langsung bergerak cepat,” kata Suharyanto dalam kunjungannya ke Sumedang, Senin (1/1/2024).

Bicara mengenai penanganan darurat lanjutan pada tahap awal, dia meminta agar seluruh kebutuhan dasar warga terdampak dapat diprioritaskan.

Baca juga: 2024 Tahun Naga Kayu, Suhu Jeremy Huang: Gempa Sumedang Tanda Alam agar Manusia Eling Lan Waspodo

Tentunya hal ini juga membutuhkan kaji cepat sehingga pelaksanaannya dapat lebih terstruktur, tepat waktu, dan tepat sasaran.

Dari pendataan itu nantinya maka dapat ditentukan apakah harus diperbaiki atau dipindah karena berada di zona rawan bencana.

Pemerintah akan memberikan dukungan berupa dana tunggu hunian (DTH) kepada warga terdampak yang tidak dapat lagi menempati rumahnya karena rusak. Dana sebesar Rp 500 ribu per bulan ini dapat digunakan untuk membayar biaya sewa sementara sampai proses pemulihan dilakukan.

“Rumah yang rusak sedang, ringan maupun berat ini nanti apakah diperbaiki atau digeser (dipindahkan). Silakan. Segera didata. Kalau enggak, semakin lambat data yang masuk maka semakin lambat juga dilakukan perbaikan,” katanya.

Pada kesempatan itu, Suharyanto juga menyerahkan dana siap pakai (DSP) senilai Rp 350 juta untuk mendukung seluruh penanganan darurat selama tujuh hari, sesuai periode masa tanggap darurat yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang

Di samping itu, sejumlah logistik dan peralatan juga diberikan, seperti tenda pengungsi, sembako, dan permakanan lainnya untuk memenuhi kebutuhan awal.

Baca juga: 6 Gempa Bumi Terjadi di Jabar Tiga Hari Beruntun, Ini Datanya, Magnitudo Paling Besar 5

“Dukungan awal, kita memberikan sejumlah uang sebesar Rp 350 juta untuk memenuhi kebutuhan warga terdampak selama seminggu ini, termasuk untuk operasional tim yang bertugas,” kata Suharyanto.

Adapun selama masa tanggap darurat, tim BNPB juga akan diturunkan untuk melakukan pendampingan pembentukan posko termasuk pendataan lanjutan hingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi. Dalam hal ini, Kepala BNPB meminta agar proses penanganan darurat dan rehabilitasi rekonstruksi dapat berjalan secara paralel.

Baca juga: Gempa Jepang, Pemerintah Sudah Cabut Semua Peringatan Tsunami, Tak Ada Gelombang 5 Meter

“Nanti BNPB menerjunkan tim untuk posko komando, kemudian akan membantu pendampingan kaji cepat. Kami sepakat tidak menunggu sampai tujuh hari selesai namun secara paralel,” jelas Suharyanto.

Terakhir, Kepala BNPB menampik kabar yang sempat beredar tentang masifnya korban jiwa akibat gempabumi ini yang terlihat dari banyaknya pasien di halaman Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang. Suharyanto mengatakan bahwa pasien-pasien itu memang dievakuasi sementara dari dalam gedung karena prosedur keselamatan. Hal itu bukan berarti pasien itu adalah korban gempa bumi.

Baca juga: Pakar ITB Soal Gempa Sumedang: Waspada Gempa Kekuatan Tak Terlalu Besar, Tapi Berdampak Signifikan

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved