Berita Viral

VIRAL Anak Aniaya Orang Tua di Bandung Barat dengan Linggis dan Pacul karena Tak Diberi Uang

Peristiwa penganiayaan bermula saat AS meminta uang kepada ibunya berinisial LR (56). Namun permintaan itu tidak dipenuhi oleh LR.

|
Istimewa/ Tangkapan Layar Instagram @infobandungbarat
PELAKU PENGANIAYAAN DITANGKAP - Viral video pelaku penganiayaan orangtua di KBB ditangkap polisi 

Laporan Reporter Tribunjabar.id Rahmat Kurniawan

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Seorang anak diduga melakukan penganiayaan terhadap kedua orang tuanya

Peristiwa itu terjadi di Desa Pakuhaji Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Rabu (19/11/2025) sore.

Video detik-detik penangkapan terhadap terduga pelaku viral di media sosial.

Kapolsek Padalarang, AKP Kusmawan mengkonfirmasi adanya peristiwa penganiayaan anak terhadap orang tuanya di Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, tersebut.

Baca juga: Gara-Gara Aniaya Anak Disabilitas Sampai Tewas, Honorer Kecamatan Cilamaya Wetan Batal Jadi PPPK

"Betul ada peristiwa dugaan penganiayaan terhadap korban yang merupakan orang tua kandung pelaku. Kejadiannya kemarin jam setengah empat sore," kata Kusmawan, Kamis (20/11/2025).

Kusmawan mengungkapkan, pelaku penganiayaan berinisial AS (29). Peristiwa penganiayaan bermula saat AS meminta uang kepada ibunya berinisial LR (56). Namun permintaan itu tidak dipenuhi oleh LR.

Hal itu pula yang diduga menjadi penyebab AS tega menganiaya sang ibu. AS menganiaya sang ibu dengan menggunakan linggis dan pacul. Tak hanya itu, AS yang tengah dikuasai amarah juga memecahkan kaca rumah hingga terdengar oleh sang ayah berinisial IS yang berada tak jauh dari lokasi.

Ada firasat kurang baik, IS kemudian datang ke tempat kejadian hingga mendapati sang istri tengah dianiaya oleh AS.

AS yang panik dengan kedatangan sang ayah kemudian langsung melakukan pemukulan hingga sang ayah jatuh tersungkur.

"Dengan cara memukulkan potongan besi ke arah kepala korban (ayahnya) berkali-kali hingga korban jatuh tersungkur," jelas Kusmawan.

Kusmawan menuturkan, AS tak hanya melakukan penganiayaan terhadap kedua orang tuanya. Hal serupa juga dilakukan terhadap AW, paman AS yang ikut datang ke lokasi untuk menenangkan keadaan.

AS langsung melarikan diri ke sebuah vila yang berada tak jauh dari lokasi kejadian. Polisi yang mendapatkan laporan adanya peristiwa penganiayaan itu langsung bergegas ke lokasi dan berhasil mengamankan AS.

Dugaan sementara, AS tidak bisa menahan emosi dan melakukan aksi brutal karena mengidap gangguan jiwa. Saat berhasil ditangkap, AS langsung dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ), Cisarua, Bandung Barat.

Dari peristiwa itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari pacul, linggis, hingga 1 lembar kertas berisi riwayat rawat inap AS di RSJ Cisarua.

Baca juga: Polisi Amankan 2 Debt Collector yang Aniaya Driver Ojek Online di Margahayu Bandung

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved