Warga Bandung Korban TPPO
Fakta Baru Rizki Korban TPPO Kamboja: Keluarga Dimintai Rp42 Juta dan Dipaksa Klarifikasi
Menurut Imas, uang dalam jumlah besar itu diminta sebagai ganti rugi atas jasa keberangkatan Fadhil
Penulis: Adi Ramadhan Pratama | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Fakta baru yang mengejutkan terungkap dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa remaja asal Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Riski Nur Fadhilah (18).
Nenek korban, Imas Siti Rohanah (52), membeberkan bahwa sebelum video klarifikasi Fadhil beredar luas, pihak keluarga sempat dimintai sejumlah uang sebesar Rp42 juta oleh terduga pelaku yang membawanya ke Kamboja.
Menurut Imas, uang dalam jumlah besar itu diminta sebagai ganti rugi atas jasa keberangkatan Fadhil, termasuk biaya makan, penginapan, dan pengurusan paspor.
"Iya betul kemarin (18/11). Si pelaku itu minta segitu (Rp42 juta). Bilangnya, uang itu buat ganti rugi biaya berangkat dari Bandung ke Kamboja."
"Terus katanya buat biaya makan, penginapan, paspor, dan lainnya. Kami di sini jadi sangat khawatir," ujar Imas, Rabu (19/11/2025).
Pelaku Desak Keluarga Buat Video Klarifikasi
Baca juga: Dedi Mulyadi Sebut Rizki Nur Fadhilah Kiper Asal Bandung di Kamboja Bukan Korban TPPO
Selain meminta uang, Imas juga mengungkapkan bahwa terduga pelaku TPPO tersebut sempat mendesak pihak keluarga untuk membuat video klarifikasi.
Tujuannya adalah untuk menyatakan bahwa Fadhil tidak dianiaya dan berangkat ke Kamboja secara sukarela.
"Sebelum ada video itu (Fadhil klarifikasi), pelaku sempat minta saya buat klarifikasi atas video ibu."
"Katanya kalau Fadhil itu tidak dipaksa datang ke Kamboja, bukan atas paksaan gitu dan Fadhil tau," ungkap Imas.
Namun, pihak keluarga tidak memenuhi permintaan tersebut, dan tak lama kemudian, video klarifikasi Fadhil yang viral di media sosial pun muncul.
Atas serangkaian kejadian pemerasan dan desakan ini, Imas mengaku sangat khawatir dengan kondisi keselamatan cucunya.
Pihak keluarga berharap pemerintah dapat segera membantu memulangkan Fadhil.
"Minta doanya agar cepet pulang kesini. Sebenarnya sudah ditangani sama Polresta sama Disnaker, kami cuma disuruh nunggu kabar baiknya," pungkas Imas.
Sudah di KBRI Kamboja
Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjerat Riski Nur Fadhilah (18), remaja asal Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, mulai menemui titik terang.
Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara mengungkapakan, pihaknya menerima informasi bahwa Fadhil saat ini telah berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja.
| PSMS Medan Angkat Suara Soal Kasus Remaja Bandung yang Terseret ke Kamboja |
|
|---|
| Video Klarifikasi Kiper Muda Asal Bandung Korban TPPO Bikin Keluarga Curiga, Imas: Kayak Ditekan |
|
|---|
| Kiper Muda Asal Bandung Korban TPPO ke Kamboja Beri Klarifikasi, Warganet Curiga, Banyak Kejanggalan |
|
|---|
| Upaya Keluarga Selamatkan Kiper Bandung Korban TPPO ke Kamboja, Dedi Mulyadi Siap Bantu |
|
|---|
| Dedi Mulyadi Akan Tolong Kiper Jebolan Persib yang jadi Korban TPPO di Kamboja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/RIZKI-NUR-KORBAN-TPPO-KAMBOJA.jpg)