Kecelakaan Maut Bus di Tol Cipali

Sopir Bus Handoyo Jadi Tersangka Setelah Kecelakaan di Tol Cipali, Rinto Disebut Terbiasa Bawa Bus

Sopir bus PO Handoyo dengan nomor polisi AA 7626 OA jurusan Yogyakarta-Bogor di Tol Cipali, yakni Rinto Katana (28) sudah ditetapkan jadi tersangka

Penulis: Deanza Falevi | Editor: Darajat Arianto
Kolase Tribunjabar.id
Sopir bus PO Handoyo dengan nomor polisi AA 7626 OA jurusan Yogyakarta-Bogor yang mengalami kecelakaan di ruas Jalan Tol Cipali, yakni Rinto Katana (28) sudah ditetapkan jadi tersangka oleh pihak kepolisian, Sabtu (16/12/2023). 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Sopir bus PO Handoyo dengan nomor polisi AA 7626 OA jurusan Yogyakarta-Bogor yang mengalami kecelakaan di ruas Jalan Tol Cipali, yakni Rinto Katana (28) sudah ditetapkan jadi tersangka oleh pihak kepolisian, Sabtu (16/12/2023).

Penetapan itu berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan polisi bersama unsur terkait, setelah sebelumnya melakukan serangkaian pemeriksaan seperti olah TKP, fakta di lapangan dan keterangan saksi.

Menurut pengelola Bus PO Handoyo, Salamun, bahwa pihaknya akan kooperatif dan bertanggungjawab atas apa yang terjadi kepada korban, dampak dari kecelakaan ini.

Iia menyebutkan, jika Rinto Katana adalah sopir yang baru bekerja satu tahun di PT Indo Transport Abdimas (PO Handoyo).

"Rinto sudah bekerja kurang lebih sekitar satu tahun. Dia juga sudah biasa menggunakan mobil itu," ujar Salamun, Koordinator PO Bus Handoyo Wilayah Jabodetabek kepada Tribunjabar.id di Mapolres Purwakarta, Sabtu (16/12/2023) malam.

Baca juga: Pengelola Bus Handoyo Biayai Pengobatan & Pemulangan Jenazah Korban Kecelakaan Maut di Tol Cipali

Salamun mengaku bahwa ia belum mengenal Rinto lebih jauh karena ia baru dua kali bertemu, dan rute yang dilintasi Rinto tidak searah dengan tugasnya.

"Sosok Rinto ini sebenarnya saya baru beberapa kali ketemu yah. Kebetulan bus itu jarang melintas di tempat saya bekerja. Jadi bus itu melintasnya dari Tol Cikampek ke arah Bogor, sedangkan posisi saya di Pulo Gadung," katanya.

Saat ditanya standar operasional kendaraan dan standar pengecekan kendaraan, pihak perusahaan secara rutin dan melakukan standar operasional.

Kecelakaan maut dialami Bus Handoyo jurusan Yogyakarta-Bogor di Tol Cipali pada Jumat (15/12/2023) sore.
Kecelakaan maut dialami Bus Handoyo jurusan Yogyakarta-Bogor di Tol Cipali pada Jumat (15/12/2023) sore. (Tribun Jabar/Deanza Falevi)

Bahkan bus bernomor polisi AA 7626-OA baru dibeli tahun 2018 dari pabrikan.

"Untuk maintenance kendaraan pasti sesuai SOP, apalagi kan ini mau libur nataru," katanya.

Baca juga: BREAKINGNEWS: Sopir Bus Handoyo Jadi Tersangka Kecelakaan Maut yang Tewaskan 12 Orang di Tol Cipali

"Selain itu kan kendaraan juga masih baru yah baru beli 2018, kendaraan juga rutin dicek, surat-surat lengkap," ucap Salamun. (*)

Silakan baca artikel Tribunjabar.id lainnya di GoogleNews

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved