Kecelakaan Maut Bus di Tol Cipali
Menyusul Kecelakaan Bus PO Handoyo di Tol Cipali, Kemenhub Minta PO Tingkatkan Pengawasan
Perusahaan otobus (PO) diminta utuk meningkatkan pengawasan terhadap armada dan awak bus untuk mencegah terulangnya kecelakaan fatal.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Perusahaan otobus (PO) diminta utuk meningkatkan pengawasan terhadap armada dan awak bus untuk mencegah terulangnya kecelakaan fatal seperti menimpa bus PO Handoyo di ruas tol Cipali, Jumat (15/12/2023) sore.
Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Kemenhub Adita, Selasa (19/12/2023).
PO Handoyo mengalami kecelakaan di Tol Cipali yang mengakibatkan 12 orang meninggal dunia, Jumat (15/12/2023) sore.
"Yang paling utama kita terus melakukan peningkatan pengawasan kepada operator bus pada dua aspek, kondisi bus nya dan pengemudinya. Ini yang kita minta kepada semua untuk tingkatkan kesiapannya," kata Adita kepada wartawan di Kemenhub, Selasa (19/12/2023).
Adita mengatakan, perihal adanya korban atas peristiwa kecelakaan tersebut pihaknya mengatakan bela sungkawa.
Dia juga menegaskan bahwa para PO bus kembali memastikan kesiapan baik dari pengemudi maupun bus yang akan dioperasikan.
"Kadang-kadang sopir baru ke trayek baru tidak menguasai medan sehingga kecepatan tidak dikurangi dan lain-lain," ujar Adita.
"Kita minta operator bus untuk persiapkan itu kepada masyarakat kita imbau pastikan ketika akan gunakan transportasi bus gunakan PO-PO reputasi baik. Jangan ragu untuk bertanya kondisi supir, bus, dan lain-lain," jelasnya.
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyatakan bakal melakukan investigasi terhadap kecelakaan bus di Tol Cipali yang menewaskan 12 orang pada Jumat (15/12/2023) sore.
Seperti diketahui, bus Handoyo jurusan Yogyakarta-Bogor mengalami kecelakaan lalu lintas (laka) tunggal di ruas Tol Cikampek-Purwakarta Jawa Barat.
"KNKT akan melakukan investigasi kejadian tersebut," kata Kasubbag Datin dan Humas Sekretariat KNKT Anggo Anurogo saat dikonfirmasi Tribunnews, Jumat.
Menurut Anggo, pihaknya melihat bahwa jumlah korban dari laka bus Handoyo ini sudah masuk dalam kriteria KNKT untuk menindaklanjuti dengan melakukan investigasi.
"Karena jumlah korban sudah masuk dalam kriteria yang harus diinvestigasi KNKT," jelas dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, bus antarkota antarpovinsi (AKAP) PO Handoyo jurusan Yogyakarta-Bogor terlibat kecelakaan tunggal di Ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali).
Kecelakaan maut itu tepatnya terjadi di Interchange KM 72 Exit Tol Cikopo, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (15/12/2023) sekitar pukul 15.50 WIB.
Sopir Bus PO Handoyo yang Tewaskan 12 Orang di Tol Cipali Kemudikan Bus dalam Kecepatan Tinggi |
![]() |
---|
KNKT Investigasi Kecelakaan Maut di Tol Cipali yang Libatkan Bus Handoyo, Pabrik Bus Juga Selidiki |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Lagi 2 Korban Kecelakaan Maut Bus Handoyo di Tol Cipali Melalui Inafis Portable System |
![]() |
---|
KNKT dan Hino Turun Tangan di Musibah Kecelakaan Maut di Tol Cipali yang Libatkan Bus Handoyo |
![]() |
---|
Masih Ada 2 Korban Luka Berat Dirawat di RS Abdul Radjak, Mereka Warga Temanggung dan Lebak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.