Kasus Subang Terungkap

Yosep Ogah Jalani Semua Adegan Rekonstruksi Kasus Subang Seperti Kesaksian Danu, Ini Langkah Polisi

Yosep Hidayat tidak melakukan semua adegan sesuai keterangan Danu pada kasus Subang, Rabu (22/11/2023).

Penulis: Deanza Falevi | Editor: Giri
Tribun Jabar/ Deanza Falevi
Tersangka Yosep saat menjalani rekonstruksi di warung pecel lele di Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (22/11/2023). Di lokasi ini, Yosep hendak merencanakan pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia bersama Danu. 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Yosep Hidayat tidak melakukan semua adegan sesuai keterangan Danu pada kasus Subang, Rabu (22/11/2023).

Yosep dan Danu merupakan tersangka kasus Subang, kasus meninggalnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Jasad Tuti dan Amalia yang merupakan ibu dan anak itu ditemukan di bagasi Alphard di rumah mereka di Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang, Rabu (18/8/2021) pagi.

Yosep merupakan suami Tuti atau ayah dari Amalia.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Yosep menyangkal keterangan Danu. Danu merupakan tersangka yang merupakan keponakan Tuti. 

Meski demikian, Yosep tetap mau menjalani beberapa adegan dalam rekonstruksi yang berlangsung Rabu (22/11/2023).

Direktur Reskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, menyebutkan bahwa pihaknya segera melakukan pendalaman dari hasil rekonstruksi.

Untuk mendalami hasil rekonstruksi itu, polisi memeriksa para tersangka lagi.

"Pada saat itu, tersangka Yosep berkesempatan menyangkal reka adegan yang ia lakukan saat rekonstruksi," ujar Surawan kepada wartawan di lokasi kejadian, Rabu.

Diketahui, pada rekonstruksi yang berlangsung itu, Yosep dan Danu menjalani reka adegan sebanyak 95 kali.

Surawan menyebutkan, Yosep melakukan reka adegan mulai meminta bantuan terhadap Danu hingga melakukan pemukulan terhadap Tuti dan Amalia.

Baca juga: Hadir di Rekonstruksi Danu dan Yosep, Kompolnas Berjanji akan kawal Kasus Subang Sampai Tuntas

"Mulai dari warung pecel lele, Yosep yang meminta bantuan terhadap Danu untuk menjalankan aksinya hingga tadi adegan di lokasi kejadian," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, Yosep melakukan aksi pembunuhan tersebut diduga dilatarbelakangi masalah uang.

"Jadi Yosep ini meminta uang sekitar Rp 30 juta ke Amel (Amalia). Namun, Tuti sempat menghalangi sehingga diduga ada niat buruk yang dilakukan oleh Yosep. Yosep pun meminta bantuan Danu dan tiga tersangka lainnya untuk menjalani niat buruk itu," kata Surawan.

Surawan menyampaikan bahwa Tuti dan Amalia tewas seusai dipukul dengan golok dan stik golf di kepalanya.

"Berdasarkan keterangan dokter saat itu, kedua korban tewas karena jaringan otaknya ada yang terhenti," ujarnya.

Pada rekonstruksi itu, tiga tersangka lain sempat hadir. Mereka adalah Mimin yang merupakan istri muda Yosep, kemudian anak tiri Yosep, yakni Arighi dan Abi.

Baca juga: 4 Polisi yang Terindikasi Terlibat Kasus Subang Akan Ditangani Secara Khusus, Bisa Dipidana

"Kedua tersangka anak tiri tersebut perannya membantu. Sedangkan Mimin memandikan kedua jenazah korban. Tapi saat dihadirkan ke rekonstruksi, ketiga korban tersebut menolak dan akhirnya kami pulangkan kembali," ucap Surawan.

Peran tersangka

Peran lima tersangka terungkap dalam rekonstruksi.

Surawan menyebutkan, Yosep berperan sebagai eksekutor pembunuhan Tuti dan Amalia.

"Dalam rekonstruksi itu, Yosep lebih dahulu membunuh Tuti yang sedang duduk di ruang tamu. Kemudian Amalia yang terbangun saat tidur. Kedua korban tersebut dipukul dengan golok dan stik golf di bagian kepala," ucap Surawan.

Surawan mengatakan, Danu membantu Yosep dalam proses pembunuhan tersebut.

Baca juga: Mimin Disoraki Emak-emak saat Datang ke TKP Kasus Subang, Hadir tapi Tak Mau Ikut Rekonstruksi

"Danu melakukan adegan rekonstruksi dengan memegang korban saat berlangsung eksekusi oleh Yosep," katanya.

Dalam rekonstruksi tersebut, seharusnya didatangkan tiga tersangka lainnya.

Baca juga: "Jangan Takut Sama Pak Yosep", Warga Beri Semangat untuk Danu Saat Jalani Rekonstruksi Kasus Subang

Namun, saat tiba di lokasi pembunuhan, ketiga orang yang merupakan Mimin, Arighi, dan Abi menolak menjalani rekonstruksi.

"Sudah tiba di lokasi, namun menolak menjalani rekontruksi. Untuk peran Mimin itu memandikan kedua jenazah korban sebelum disimpan di mobil Alphard. Sedangkan Arighi dan Abi juga memiliki peran seperti Danu, yakni membantu Yosep hingga memasukkan korban ke dalam mobil," ucap Surawan.

Keterlibatan polisi

Polisi diduga terlibat dalam kasus Subang.

”Terdapat empat anggota polisi yang masih didalami peranannya. Empat orang ini terdiri atas dua perwira dan dua bintara,” kata Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan.

Peran satu di antara perwira adalah memerintahkan seorang warga yang sehari-hari menjadi petugas bantuan polisi (banpol) ke lokasi kejadian sehari setelah pembunuhan kedua korban.

Perwira tersebut memerintahkan kepada banpol membersihkan bak mandi di rumah tersebut.

”Keempatnya masih diperiksa untuk mendalami peran mereka setelah terjadi pembunuhan Tuti dan Amalia. Apabila terbukti merusak barang bukti di lokasi kejadian. Mereka bisa terkena sanksi pidana,” kata Surawan.

Baca juga: Adegan Gotong Istri ke Alphard Bikin Emak-emak Emosi, Teriaki Yosep Saat Rekonstruksi Kasus Subang

Kasus Subang kian menemukan titik terang setelah Danu mendatangi Polda Jabar dan membuat pengakuan setelah tutup mulut dua tahun lebih.

Berkat pengakuan Danu, polisi sudah menetapkan lima tersangka.

Selain Danu yang merupakan keponakan Tuti, polisi juga menyematkan status tersangka kepada Yosep, Mimin, Arighi, dan Abi.

Yosep adalah suami Tuti, ayah dari Amalia.

Mimin merupakan istri muda Yosep.

Sedangkan Arighi dan Abi adalah anak Mimin dari suami sebelumnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved