"Jangan Takut Sama Pak Yosep", Warga Beri Semangat untuk Danu Saat Jalani Rekonstruksi Kasus Subang

Teriakan tersebut berupa dukungan moril agar Danu berani untuk membuka kasus Subang yang sudah berjalan 2 tahun terakhir.

Penulis: Deanza Falevi | Editor: Kemal Setia Permana
deanza falevi/tribun jabar
Danu memeragakan saat hendak bertemu dengan Yosep di warung pecel lele di Jalan Cagak, dalam rekonstruksi kasus Subang, Rabu (22/11/2023). 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Muhamad Ramdanu atau Danu mendapat dukungan warga saat menjalani rekontruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada Rabu (22/11/2023).

Meski jadi salah satu tersangka, Danu dianggap menjadi kunci terungkapnya kasus tewasnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Begitu Danu dihadirkan dalam rekonstruksi yang berlangsung di lokasi tempat ia kerja, yakni warung internet di Jalan Rayacagak sekitar pukul 09.20, dia langsung diteriaki oleh warga.

Teriakan tersebut berupa dukungan moril agar Danu berani untuk membuka kasus Subang yang sudah berjalan 2 tahun terakhir.

"Danu semangat, semangat Jang. Buka semuanya jangan takut sama pak Yosep," teriakan emak-emak terdengar di sekitar TKP.

Pada rekontruksi itu, Danu hadir dengan pengawalan ketat anggota kepolisian mengenakan hoodie warna biru dongker dan celana panjang hitam.

Dia menjadi salah satu tersangka yang akan memeragakan beberapa adegan dalam rekonstruksi itu.

Berbeda dengan Danu, tersangka lainnya yaitu Yosep mendapatkan sejumlah makian oleh warga.

Yosep yang menjalani rekontruksi dengan pakaian tahanan dan topi merah itu diteriaki warga agar bisa segera ditahan.

Apalagi, saat Yosep menjalani rekontruksi di lokasi kejadian dengan melakukan reka adegan membawa jenazah korban Tuti Suhartini ke dalam mobil Alphard hitam.

"Sudah pak langsung dipenjara saja, kalau bisa langsung hukum mati," teriak warga.

"Duh, istri dan anak sendiri yang cantik pakai dibunuh segala, pak Yosep gila harta," ujar warga lainnya.

Rekontruksi tersebut berlangsung sekitar empat jam dari mulai sekitar 09.20 hingga 13.30.

Kelima tersangka diundang untuk melakukan reka adegan. Tersangka Yosep Hidayat dan M Ramdanu terlihat hadir.

Namun, untuk ketiga tersangka Mimin, Arighi dan Abi dipulangkan kembali setelah menolak untuk menjalani rekontruksi di lokasi kejadian.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved