Ribuan Napi di Jawa Barat yang Derita Kudis Dapat Penanganan Lewat Jawara Sehat

Ditjenpas Jawa Barat memberlakukan program Jawa Barat Sistem Edukasi, Higiene dan Aksi Tangkal Penyakit Menular

Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Giri
Tribun Jabar/Cikwan Suwandi
OBATI NAPI - Dokter sedang mengobati napi yang menderita kudis di Lapas Kelas II A Kabupaten Karawang, Rabu (5/11/2025). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Karawang, Cikwan Suwandi

TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat memberlakukan program Jawa Barat Sistem Edukasi, Higiene dan Aksi Tangkal Penyakit Menular (Jawara Sehat) di seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas). Tujuannya adalah mengendalikan penyebaran penyakit kudis atau skabies pada warga binaan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Kusnali, saat melakukan pengecekan program Jawara Sehat di Lapas Kelas II A Kabupaten Karawang, Rabu (5/11/2025).

Kusnali mengatakan, program Jawara Sehat tersebut diberlakukan di seluruh lapas, rutan, dan lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) yang berada di seluruh Jawa Barat.

Kudis atau skabies merupakan penyakit disebabkan oleh tungau Sarcoptes scabiei. Penyakit menular itu menyebabkan kulit gatal hingga bernanah.

"Skabies ini masih sangat tinggi menyerang warga binaan. Kami melihat ini menjadi hal yang sangat penting untuk segera ditangani," kata Kusnali, Rabu.

Baca juga: Jawara Api Dari Kanwil Ditjen Pas Jabar Terapkan Panic Button di Lapas Cegah dan Tangani Kebakaran

Kusnali menegaskan, pihaknya telah melakukan perintah dalam program penanganan secara serentak di Jawa Barat dengan mengeluarkan surat edaran. Kemudian pihaknya pun melakukan pengobatan sesuai dengan Kepdirjenpas Nomor Pas-31.PK.01.07.01 tahun 2016. 

"Pertama adalah skrining awal, lalu memberikan pengobatan dan sosialisasi PHBS (pola hidup bersih dan sehat) kepada warga binaan. Pengobatan memberikan permethrin 5 persen, lalu ada kembali kontrol," kata dia.

Dia menjelaskan, penanganan nya pun telah dilaksanakan di 33 UPT lapas, rutan, dan LPKA sejak 20 Oktober 2025.

Dari 26 ribu warga binaan Kanwil Ditjenpas Jabar, sebanyak 1.034 warga binaan menderita kudis.

"Mereka pun sudah mendapatkan penanganan secara berkala dari dokter kita," kata dia.

Untuk memutus rantai penularan kudis tersebut, kata Kusnali, pihaknya juga menerapkan ruang isolasi bagi warga binaan yang terserang selama pengobatan kudis.

Baca juga: Mesin Jahit Jadi Musik Harapan: Lapas Cirebon Reborn Lewat Revitalisasi Industri Tekstil

"Selama pengobatan mereka mendapatkan pakaian bersih yang terpisah dari warga binaan yang tidak terserang. Setelah dinyatakan sembuh, mereka akan kembali dan juga mendapatkan pakaian baru," kata dia.

Program Jawara Sehat diharapkan menjadi model nasional bagi pengendalian dan pencegahan penyakit menular di seluruh Lapas, Rutan, dan LPKA di Indonesia.

Kusnali menegaskan, pada prinsip pemasyarakatan poin keempat yang berbunyi negara tidak berhak membuat mereka menjadi lebih buruk, atau lebih jahat daripada sebelum dijatuhi pidana jangan sampai ketika warga binaan yang masuk dengan keadaan sehat.

Baca juga: Nasib Neni Ibu Menyusui di Karawang jadi Tahanan, Terungkap Alasan Pengadilan Perintahkan Menahannya

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved