Kasus Subang Terungkap
"Kalau Cukup Bukti Silakan Tangkap" Kata Rohman Hidayat soal Mimin Cs Tak Ditahan pada Kasus Subang
Pengacara empat tersangka kasus Subang, Rohman Hidayat mempersilakan kepolisian menangkap kliennya yang belum ditahan.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
"Saya tidak pernah melakukan rekayasa atau mengarahkan keterangan kepada tersangka yang empat orang itu," ujar Rohman Hidayat.
Rohman mengaku, dirinya pun ikut berhati-hati terkait kasus yang ia tangani saat ini karena menyangkut hilangnya nyawa seseorang.

"Saya itu enggak bodoh, masa pengacara mengarahkan klien seperti itu," ungkap Rohman.
"Ini perkara 340, pembunuhan, bukan masalah hukuman yang ada di dunia saja ini. Ada konsekuensi luar biasa di akhirat," lanjutnya.
Selama bergulirnya kasus ini, Rohman memang kerap mendapatkan komentar-komentar negatif dari warganet yang bahkan langsung berkomentar di media sosial miliknya.
"Siapa saja di luar sana yang bilang saya 'maju tak gentar membela yang bayar', mana ada pengacara enggak dibayar?" katanya.
"Pasti enggak mau, ya kalau ada yang bayar ya berterima kasih," sambungnya.
Menurut Rohman, pekerjaan sebagai pengacara ini lebih dari sekadar uang, tetapi tanggung jawab profesi dan sosial.
Baca juga: "Hanya Danu yang Berani" Kata Achmad Taufan, Optimis Kliennya Jadi Justice Collaborator Kasus Subang
"Tetapi ada kalanya juga kita membela enggak dibayar kok, itu kan bagian dari tanggung jawab profesi, ada tanggung jawab sosialnya," kata Rohman Hidayat.
"Sekarang saya balikan, bagaimana kalau kalian (warganet) yang jadi Pak Yosep hari ini? Butuh pembelaan tidak? Butuh ya kan," bebernya.
Rohman pun berharap, warganet bisa menghentikan komentar-komentar negatif yang belum terbukti di kasus Subang ini.
Terlebih, kasus ini masih tahap penyidikan dan belum persidangan.
"Stop trial by comment (persidangan dengan komentar), izinkan nanti di persidangan trial by opinion dari para ahli," katanya.
Selain itu, ia juga berharap kepolisian bisa melanjutkan kinerjanya dengan keterangan yang mereka miliki saat ini.
"Pihak kepolisian lanjutkan saja apa yang sudah dimulainya ini apapun konsekuensinya nanti," ungkap Rohman.
Lebih lanjut, Rohman Hidayat yakin bahwa keempat kliennya itu tidak bersalah dan siap membuktikannya di pengadilan.
"Ini masalah waktu, cepat atau lambat kebenaran itu akan terungkap, dan saya di sisi Pak Yosep akan memastikan bahwa apapun yang terjadi keadilan itu harus ditegakan," ujarnya.
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.
Polda Jabar Bersyukur Gugatan Praperadilan Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak |
![]() |
---|
TERUNGKAP Peran Abi Aulia pada Kasus Subang, Termasuk Benturkan Kepala Amalia Mustika Ratu |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang, Polisi Ungkap Peran Abi Aulia, Tersangka Ketiga yang Sudah Ditahan |
![]() |
---|
Pengacara Abi Tersangka Kasus Subang Tuding Polda Jabar Tangkap Kliennya Tak Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
PERJALANAN Kasus Subang, dari Penemuan Jenazah Tuti dan Amel sampai Abi Aulia Ditahan Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.