Kasus Subang Terungkap
"Hanya Danu yang Berani" Kata Achmad Taufan, Optimis Kliennya Jadi Justice Collaborator Kasus Subang
Pengacara tersangka kasus Subang Muhammad Ramdanu alias Danu, Achmad Taufan optimis kliennya bisa menjadi justice collaborator.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Pengacara tersangka kasus Subang Muhammad Ramdanu alias Danu, Achmad Taufan optimis kliennya bisa menjadi justice collaborator.
Diketahui, Danu mengajukan diri menjadi justice collaborator kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) setelah menyerahkan diri ke Polda Jabar.
Secara sukarela, Danu mengaku bahwa dirinya terlibat dalam pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tersebut.
Achmad Taufan mengatakan, hingga saat ini belum ada lanjutan dari permohonan justice collaborator yang diajukan pihaknya ke LPSK.
"Belum (dikabulkan). Semuanya sekarang lagi ikut prarekonstruksi masing-masing, LPSK, pengawal, semua," kata Achmad Taufan kepada awak media di lokasi prarekonstruksi kasus Subang, Kamis (2/11/2023).
"Assessment dari LPSK nanti juga dikeluarkan pada saatnya, sekarang lagi pendalaman-pendalaman," lanjutnya.
Lebih lanjut, Achmad Taufan menyatakan dirinya optimis LPSK akan mengabulkan permohonan kliennya untuk menjadi justice collaborator.
"Harus optimis dong, kan Danu yang bongkar. Kalau Danu enggak berani bongkar hari ini kita enggak bisa kumpul seperti ini," ujarnya.
Menurut Taufan, Danu layak menjadi justice collaborator karena hanya kliennya lah yang berani buka suara atas kasus Subang ini.

Baca juga: Foto-foto: Prarekonstruksi Kasus Subang Hari Ini, Ada Danu Sendirian, Yosep Cs Digantikan Pemeran
"Kita doakan, kita dukung, karena hanya Danu yang berani Bongkar, yang lain infonya belum ada yang ngaku kan," ucapnya.
"Biarkan saja (tersangka lain belum mengaku), yang penting yang disampaikan Danu pada hari kejadian dia hadir di situ sebagai pelaku, dan semua hanya instruksi tersangka Y itu semua sudah disampaikan," sambungnya.
Prarekonstruksi
Polda Jabar menggelar prarekonstruksi kasus Subang di Jalancagak, Kabupaten Subang, pada Kamis (2/11/2023).
Dalam prarekonstruksi ini, tersangka Danu dihadirkan langsung di TKP. Sementara tersangka lainnya diganti oleh pemeran pengganti.
Polisi dari tim INAFIS Polda Jabar memperagakan 80 adegan sesuai dari pengakuan Danu selama ini.
pengacara
kasus Subang
Danu
Achmad Taufan
justice collaborator
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
LPSK
Polda Jabar Bersyukur Gugatan Praperadilan Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak |
![]() |
---|
TERUNGKAP Peran Abi Aulia pada Kasus Subang, Termasuk Benturkan Kepala Amalia Mustika Ratu |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang, Polisi Ungkap Peran Abi Aulia, Tersangka Ketiga yang Sudah Ditahan |
![]() |
---|
Pengacara Abi Tersangka Kasus Subang Tuding Polda Jabar Tangkap Kliennya Tak Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
PERJALANAN Kasus Subang, dari Penemuan Jenazah Tuti dan Amel sampai Abi Aulia Ditahan Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.