Ini Tampang Penganiaya Dokter Gigi di Bandung, Pelaku Tak Sekadar Teman Biasa, Ngancam via Medsos
Polisi belum mengungkap apa motif pelaku berinisial SS melakukan pengancaman dan penganiayaan terhadap Vissi, seorang dokter gigi di Bandung.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Darajat Arianto
Laporan wartawan Tribunjabar.id, Nazmi Abdurrahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polisi belum mengungkap apa motif pelaku berinisial SS melakukan pengancaman dan penganiayaan terhadap Vissi, seorang dokter gigi di Bandung.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, sejak diamankan pada Senin 24 Oktober malam, penyidik langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Sementara ini masih kita dalami karena sudah pemeriksaan tadi malam ini tersangka langsung mengancam dari kemarin ada apa masalah apa tersangka sampai sekarang bungkam," ujar Budi, saat ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, Selasa (24/10/2023).
Adapun hubungan antara pelaku dan korban ini, kata dia, sudah kenal lama namun tidak hanya sebagai teman biasa.
Tiba-tiba, pelaku mengirim pesan melalui media sosial Instagram dan melakukan pengancaman.
Baca juga: Dokter Gigi di Bandung Dianiaya Seorang Pria, Didatangi di Tempat Praktik, Leher Ditempeli Pisau
"Makanya ini apakah berhubungan dengan pertemanan lama atau hal baru. Tapi, untuk objek penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkannya sudah memenuhi unsur," katanya.
Menurutnya, selain kepada Vissi, pelaku pun sempat dilaporkan oleh korban lain yang merasa diancam oleh pelaku.
"Ada informasi, tersangka ini ada laporan dari korban lain, yang resmi ini UU ITE ada laporan bersangkutan melakukan pencemaran nama baik, pengancaman melalui medsos," ucapnya.
Saat disinggung adanya gangguan jiwa terhadap pelaku, polisi pun mengaku akan melakukan pemeriksaan terhadap keluarga dan masyarakat di lingkungan sekitar untuk mengetahui keseharian pelaku.
"Pasti tahu ini tersangka kaya gimana orangnya ini, akan kita cek," ucapnya.
Selain menangkap pelaku di kediamannya, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa air gun alias senapan angin yang dibawa pelaku menggunakan tas saat menganiaya korban.
Baca juga: Kisah Dokter Gigi Cantik yang Sukses Jadi Peternak Domba, Bersiap Meraup Cuan Menjelang Idul Adha
"Ini ditemukan di lokasi dan pas ada di klinik juga pakai tas ini (berisi air gun) yang pasti air gun ini dicek dulu bagaimana membelinya ada izin atau tidak, pernah digunakan atau belum. Sementara pisaunya susah dibuang oleh pelaku," katanya.
Dalam perkara ini, pelaku disangkakan Pasal 351 dan 335 KUHP dan diancam pidana penjara selama 3 tahun. (*)
dokter gigi
penganiayaan
pengancaman
media sosial Instagram
Polrestabes Bandung
Kombes Pol Budi Sartono
| Tanggapan LPSK Soal Kasus Pegawai SPPG Dianiaya dan Dilecehkan Atasannya di Jatiasih BekasiĀ |
|
|---|
| Tampang 5 Penganiaya Arjuna Tamaraya hingga Tewas di Masjid, Satu Pelaku Dijerat Hukuman Berlapis |
|
|---|
| Histeris! Ayah-Ibu Prada Lucky Kejar 17 Terdakwa di Pengadilan Militer Kupang |
|
|---|
| Polisi Tangkap 2 Matel yang Rampas Motor Pengemudi Ojol di Jalan BKR Bandung |
|
|---|
| Dua Pemuda di Cimahi Ditetapkan Sebagai Tersangka Setelah Jadi Biang Keributan di Gerbang Unjani |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/berinisial-SS-yang-melakukan-pengancaman.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.