Polisi Tangkap 2 Matel yang Rampas Motor Pengemudi Ojol di Jalan BKR Bandung

Kompol Anton menyebut polisi membawa dua matel ini ke kantor polisi untuk diperiksa pascainsiden perampasan itu.

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ravianto
muhamad nandri prilatama/tribun jabar
MATA ELANG - Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap dua orang mata elang alias matel alias debt collector yang diduga merampas paksa sepeda motor milik pengemudi ojek online, Selasa (4/11/2025) pukul 12.00 WIB. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap dua orang mata elang alias matel alias debt collector yang diduga merampas paksa sepeda motor milik pengemudi ojek online di Jalan BKR Kota Bandung, Selasa (4/11/2025) pukul 12.00 WIB.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Anton menyebut polisi membawa dua matel ini ke kantor polisi untuk diperiksa pascainsiden perampasan itu.

Ratusan pengemudi ojol pun setelah kejadian itu sempat mendatangi markas dari matel itu di Jalan BKR hingga sempat terjadi ketegangan antar kedua kubu.

"Benar, kami amankan dua orang dari matel," ujar Anton.

Anton menambahkan, berdasarkan pengakuan korban bahwa matel melakukan penganiayaan terhadapnya dan polisi pun akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Lanjutnya, aksi matel ini berpotensi dipidana jika benar ada upaya perampasan.

Baca juga: Debt Collector yang Bentak Polisi di Tangerang Akhirnya Ditangkap, Dijerat Pasal 335 KUHP

Pasalnya, ada prosedur resmi dalam proses pengambilan unit kendaraan oleh leasing. 

"Debt collector atau matel ini tak boleh ambil paksa kendaraan yang sedang digunakan oleh nasabah. Kita ini negara hukum."

"Bagi masyarakat yang miliki tunggakan, ya selesaikan sesuai aturan dan pihak matel jangan ada tindakan perampasan mengambil paksa. Kami akan lakukan tindakan tegas," ujarnya.

Kabag Ops Polrestabes Bandung, AKBP Asep Saepudin menambahkan pascakejadian ini korban diarahkan untuk membuat laporan resmi ke kantor polisi dan kendaraan milik korban yang dirampas juga akan dikembalikan.

"Alhamdulillah tadi kami berhasil meredam amarah para pengemudi ojol dan meminta untuk membubarkan diri. Kondisi di Jalan BKR juga sudah kondusif.

Sebelumnya, perwakilan ojol, Nukeu mengatakan peristiwa itu terjadi saat korban yang baru saja mengantar penumpang dengan melintas di Jalan BKR.

Saat sedang menyetir, tiba-tiba korban didatangi oleh lebih dari dua orang diduga debt collector yang hendak mengambil paksa unit kendaraannya.

"Si korban lagi cari uang on bid Gojek. Dia drop out kemudian motor langsung ditarik, diambil secara paksa di Jalan BKR. Kejadiannya antara jam 12 - 1 siang," kata Nukeu.

Tak hanya dirampas sepeda motornya, matel itu juga melakukan pemukulan terhadap korban.

Menurutnya, korban dipukul berkali-kali oleh para matel itu.

"Iya dipukul juga. Justru yang awalnya mengintervensi itu dari matelnya, otomatis anak-anak dari ojol naik pitam juga," ucapnya.

Aksi perampasan itu juga mengundang ratusan pengemudi ojol mendatangi kantor yang diduga markas dari debt collector di Jalan BKR.(*)

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved