Kasus Subang Terungkap

TERUNGKAP Alasan Danu 2 Tahun Tak Berani Bongkar Kasus Subang, Takut Senasib dengan Mendiang Tuti?

Achmad Taufan, kuasa hukum Danu mengungkap alasan selama ini Danu tak berani menyampaikan apa yang dia ketahui soal kasus Subang

Tribun Jabar/ Ahya Nurdin
Pengacara Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak, Rohman Hidayat mengecek keadaan dalam rumah 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pelaku pembunuhan Ibu dan anak di Subang, M Ramdanu alias Danu, baru berani menyerahkan diri ke Polda Jabar setelah menutupi kasus tersebut hampir dua tahun lebih.

Achmad Taufan, kuasa hukum Danu mengatakan, selama ini Danu tidak berani mengungkapkan apa yang dia ketahui soal peristiwa pembunuhan itu karena takut dan mendapat ancaman dari pelaku lain.

"Orang kaya Danu yang ada dalam pikirannya, kalau saya bongkar saya nanti dimatiin juga, nanti saya dibunuh juga, kalau saya bongkar nanti keluarga saya kenapa kenapa nih," ujar Achmad Taufan, kepada Tribun Jabar, Selasa (17/10/2023) malam.

Setelah menjalani pemeriksaan, saat ini, Danu pun sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.

"Iya, Danu bukan dijadikan tersangka karena ditangkap. Tetapi, Danu menyerahkan diri untuk bisa membongkar semua siapa saja pelaku pembunuhan kasus subang yg sebenarnya," katanya.

Sebelumnya, (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang telah menyerahkan diri.

"Ya, betul. M Ramdanu (MR)," ujar Surawan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (17/10/2023) malam.

Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Polisi ternyata sudah menetapkan 5 orang menjadi tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di subang yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, 18 Agustus 2021 silam.

Baca juga: Fakta-fakta Sosok Danu di Kasus Subang, Disebut Saksi Kunci hingga Pengakuan Kontroversialnya

Selain Muhamad Ramdanu atau Danu, empat orang lain yang dijadikan tersangka pembunuhan adalah Yosep, Mimin, Arighi Reksa Pratama dan Abi.

Yosep merupakan suami sah mendiang Tuti Suhartini.

Sementara Mimin adalah istri siri atau istri kedua Yosep.

Sedangkan Arighi dan Abi adalah anak dari Mimin.

Lima orang yang menjadi tersangka pembunuhan di kasus Subang itu terungkap dari pernyataan Rohman Hidayat, pengacara Yosep.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved