Kakak Aniaya Adik di Majalengka
Kronologi Kakek-kakek Bacok Nenek-nenek gara-gara Benih Padi di Majalengka
Petugas yang tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku dan barang bukti berupa golok bergagang kayu sepanjang 25 cm.
Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Kronologi lengkap insiden penganiayaan berat yang melibatkan kakak dan adik kandung di Blok Saptu, Desa Kawunggirang, Kecamatan Majalengka, mulai terungkap.
Peristiwa nahas yang terjadi pada Senin (17/11/2025) pukul 06.40 WIB ini dipicu oleh perselisihan sepele soal benih padi, yang berakhir tragis dengan luka serius pada korban.
Kasat Reskrim AKP Udiyanto menjelaskan, kejadian bermula ketika pelaku, kakek Sobari (70), mendatangi adiknya, Tini (65), yang sedang berada di kebun.
Pelaku datang untuk menanyakan benih padi yang sebelumnya ia harapkan.
Jawaban Korban Picu Emosi dan Pembacokan
Menurut laporan polisi, emosi Sobari memuncak setelah mendengar jawaban nenek Tini.
Baca juga: Tragis! Gara-Gara Benih Padi, Kakak Bacok Adik Kandung di Majalengka Hingga Luka Serius
“Korban menyampaikan bahwa benih padi tersebut sudah diberikan kepada orang lain. Dari sana pelaku emosi dan langsung menyerang korban menggunakan golok,” ujar AKP Udiyanto.
Pelaku kemudian membacok korban Tini sebanyak delapan kali, dengan tebasan yang sebagian besar mengenai bagian kepala.
Korban yang mencoba melindungi diri juga mengalami memar di tangan kanan.
Akibat serangan brutal itu, korban menderita luka sobek serius yang membutuhkan sekitar 40 jahitan.
Pelaku Diamankan, Korban Dirawat Intensif
Kapolsek Majalengka Kota IPTU Piki Krismanto menambahkan, dua saksi di lokasi kejadian segera membantu membawa Tini dan melaporkan insiden kekerasan dalam keluarga ini ke Polsek Majalengka Kota.
Petugas yang tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku dan barang bukti berupa golok bergagang kayu sepanjang 25 cm.
"Setelah cek TKP, kami langsung mengevakuasi korban dan mengamankan pelaku. Penyidikan sedang berjalan untuk menentukan pasal yang tepat,” kata IPTU Piki.
Korban Tini saat ini tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Cideres Majalengka. Polisi memastikan kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku.
Warga Geger
Insiden kekerasan dalam keluarga ini sempat membuat warga sekitar geger.
Iptu Piki Krismanto menambahkan bahwa dua saksi dari warga setempat segera membantu membawa korban dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa golok sepanjang 25 cm yang digunakan pelaku.
"Kami memastikan kasus kekerasan dalam keluarga seperti ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Piki.
Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif akibat luka yang dideritanya.(*)
Laporan Adim Mubaroq
