Kasus Subang Terungkap

Fakta-fakta Sosok Danu di Kasus Subang, Disebut Saksi Kunci hingga Pengakuan Kontroversialnya

Sosok Danu kini ditetapkan jadi tersangka sempat menjadi sorotan karena disebut-sebut sebagai saksi kunci, ungkap pengakuan kontroversial

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Tribun Jabar/Youtube
Fakta-fakta Sosok Danu di Kasus Subang, Disebut Saksi Kunci hingga Pengakuan Kontroversialnya 

TRIBUNJABAR.ID - Selama dua tahun tak terpecahkan akhirnya salah satu saksi kasus Subang ditetapkan sebagai tersangka.

Dia adalah Danu alias Muhammad Ramdanu (23), merupakan keponakan Yosef atau almarhumah korban Tuti Suhartini.

Sosoknya sempat menjadi sorotan karena disebut-sebut sebagai saksi kunci.

Bahkan sejak awal pemeriksaan, Danu tak luput menjadi saksi yang banyak buka suara.

Ia sempat memberikan beberapa pengakuan kontroversial.

Baca juga: Selain Danu, Ada Saksi Kasus Subang yang Subuh-subuh Dijemput Penyidik

Oleh karena seolah Danu tahu segalanya soal kasus pembunuhan ibu dan anak di subang tersebut.

Kini, sudah 2 tahun memendam fakta kasus Subang akhirnya Danu menyerah.

Pada Senin (16/10/2023) Danu resmi menyerahkan diri ke penyidik Polda Jabar dan mengakui bahwa dirinya terlibat langsung dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang tersebut.

Alhasil kini Danu pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dengan penyerahan diri tersebut, pengakuan kontroversial Danu kembali diungkit.

Seperti pengakuannya soal kronologi pembunuhan Tuti dan Amalia serta keterangan lainnya kembali menjadi sorotan.

Lantas, benarkah adanya kebohongan Danu dalam memberikan keterangan sejak awal?

Berikut Tribunjabar.id himpun fakta-fakta sosok Danu dan pengakuannya dalam kasus Subang.

1. Kronologi Pembunuhan

Sebagai salah satu saksi, Danu sempat memberikan keterangan soal kronologi saat kabar adanya pembunuhan di rumah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved