Kebakaran di TPA Sarimukti

Bandung Barat Menyerah Padamkan Api di TPA Sarimukti, Mulai Hari Ini Tugas Pemprov untuk Memadamkan

 Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyerah. Mereka tak akan memperpanjang status tanggap darurat bencana kebakaran TPA Sarimukti

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID/HILMAN KAMALUDIN
Petugas membuat jalan baru di TPA Sarimukti dengan cara membelah gunungan sampah di Cipatat KBB, Rabu (6/9/2023). Kepala  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jabar, Prima Mayaningtyas, memastikan Pemprov Jabar akan melanjutkan penanganan darurat kebencanaan  TPA Sarimukti. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyerah. Mereka tak akan memperpanjang status tanggap darurat bencana kebakaran Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Sarimukti.

"Kami menyerahkan penanganannya ke Pemerintah Provinsi karena TPA Sarimukti wilayahnya (kewenangan) provinsi," ujar Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan di Perkantoran Pemda KBB, Senin (11/9).

Meski berada di wilayah KBB, pengelolaan TPA Sarimukti memang berada dalam kendali Pemprov Jabar. Ke TPA ini pula selama ini kota dan kabupaten di Bandung Raya membuang sampahnya.

Hengky mengatakan, jika penanganan dilakukan Pemprov Jabar, Pemprov Jabar bisa menugaskan setiap kabupaten/kota untuk menangani pemadaman secara bersama-sama.

Dengan demikian, ujar Hengky, penanganan kebakaran akan lebih efektif.

"Kalau provinsi menugaskan ke kabupaten/kota untuk benar-benar dikeroyok, pemadaman kebakarannya mungkin bisa lebih cepat," kata Hengky.

Penanganan kebakaran TPA Sarimukti, menurut Hengky, harus dimonitor langsung Pemprov Jabar karena pengelolaannya berada di bawah kewenangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat. Menyerahkan penanganan kebakaran TPA Sarimukti hanya kepada Pemda KBB akan membuat Pemda KBB kewalahan.

Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan, saat ditemui di Pusdikav Padalarang, Jumat (26/5/2023).
Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan, saat ditemui di Pusdikav Padalarang, Jumat (26/5/2023). (Tribun Jabar/Hilman Kamaludin)

"Memang kami cukup kewalahan menangani kebakaran TPA Sarimukti karena kondisi api yang sudah berhasil dipadamkan tiba-tiba menyala lagi, terus padam dan nyala lagi seterusnya," ucapnya.

Ia mengatakan, kebakaran TPA Sarimukti masih sulit dipadamkan karena ada gas metan yang di dalam tumpukan sampah dan ditambah embusan angin kencang sehingga api terus merembet dan sulit padam.

"Ditambah cuaca ekstrem sehingga sampah di TPA Sarimukti hingga saat ini masih ada titik api," ujarnya.

Baca juga: 135 TPS di Kota Bandung Sudah Mengalami Over Load Sampah, Ini yang Dilakukan Pemkot Bandung

Hingga saat ini, kata Hengky, proses pemadaman api di TPA Sarimukti masih terus dilakukan, dibantu unit dari beberapa kabupaten. Namun, jumlahnya masih kurang. Masih perlu mendapatkan bantuan. 

"Mudah mudahan ada langkah yang lebih masif ketika kebakaran ini ditangan Pemprov Jabar," ujarnya.

Lanjutkan Kedaruratan

Kepala  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jabar, Prima Mayaningtyas, memastikan Pemprov Jabar akan melanjutkan penanganan darurat kebencanaan  TPA Sarimukti.

Pencabutan status darurat bencana oleh Pemda KBB, ujar Prima, terjadi karena keterbatasan penanganan dari tingkat kabupaten.

"KBB menyerahkan ke provinsi per tanggal hari ini. Jadi keputusan bupati menyatakan darurat Sarimukti habis dan selanjutnya diserahkan ke pemprov. Pemprov berlaku mulai besok," ujar Prima melalui ponsel, kemarin.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) kedaruratan dari Pemprov Jabar, penanganan kedaruratan kebencanaan TPA Sarimukti sendiri berlaku dari 12 hingga 25 September 2023. Adapun di dalamnya ada beberapa tim yang akan menangani peristiwa kebakaran ini.

"Sudah disusun struktur organisasi untuk tim penanganan kedaruratan kebencanaan ini melibatkan semua pihak yang pasti dari Pemprov, BPBD, TNI, kepolisian, Dinsos, Dinkes aparat setempat," katanya.

Prima mengatakan penanganan kebencanaan akan dibagi kewenangannya. BPBD akan berperan dalam segi kebencanaan kebakarannya, sedangkan DLH Jawa Barat akan fokus pada pengelolaan sampah dari Bandung Raya.

"Dipisahkan, untuk penanganan kebakaran leading sektor BPBD, kalau pengelolaan sampah di DLH Jawa Barat," katanya.

Berlanjut Hingga Padam

Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPS/TPA DLH Jabar, Arief Perdana, menuturkan terus melakukan rapat koordinasi dengan berbagai pihak terkait penanganan kebakaran TPA Sarimukti.

"Titik api masih terlihat, terutama di Zona 4, walaupun kecil-kecil. Asap putih sudah mulai menipis, terutama di Zona 1," kata Arief melalui ponsel, Senin (11/9).

Menurut Arief, proses pemadaman  kebakaran masih berlanjut sampai api padam. Hal ini sudah dikoordinasikan oleh BPBD Provinsi Jawa Barat. Sedangkan, proses pembuangan sampah masih berlanjut di Zona Darurat dengan jumlah terbatas.

Lebih dari 1 juta liter air diturunkan untuk memadamkan kebakaran TPA Sarimukti yang terjadi sejak 19 Agustus 2023 lalu. Pemadaman api masih terkendala akibat gas metana yang terkubur di kedalaman 50 meter. Juga hembusan angin dan cuaca panas yang bisa membuat titik api baru.

Arief menuturkan seiring dengan kondisi kebakaran ini pihaknya sudah menyiapkan lahan seluas dua hektare, tidak jauh dari area TPA Sarimukti. Lahan ini khusus menampung sampah yang telah menumpuk di TPS dan truk pengangkut dari empat kota/kabupaten, yakni Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Bandung Barat.

Lahan sementara tersebut akan menampung 8.689 ton sampah, maksimal 150 ritasi dengan rincian Kota Bandung 4.789 ton, Kabupaten Bandung 1.800 ton, Kota Cimahi 600 ton dan KBB 1.500 ton, sampai nantinya api di empat zona TPA Sarimukti padam.

"Setelah dievaluasi, masih bisa ada tambahan ruang," ujarnya menanggapi kondisi zona darurat tersebut hingga Senin (11/9/2023).

Mengingat terbatasnya daya tampung darurat ini, Arief mengimbau kepada masyarakat khususnya Kota Bandung untuk mengurangi produksi sampah. Dia pun mendorong agar masyarakat dapat melakukan pengelolaan sampah sendiri, baik dengan pemanfaatan biopori untuk sampah organik, bank sampah dan lain-lain.

Dia menambahkan, bila nanti kebakaran TPAS Sarimukti sepenuhnya padam, pembuangan sampah akan kembali ke titik tersebut. Namun jumlahnya akan dibatasi dan hanya berupa residu dan sampah organik tidak diperkenankan dibuang.

"Empat kota/kabupaten seperti Kota Bandung hanya diperkenankan membuang sampah sebesar 628 ton per hari, Kabupaten Bandung 120 ton, Kota Cimahi 81 ton serta KBB 72 ton," ungkapnya.

Arief mengatakan, kebakaran tempat pembuangan sampah tidak hanya terjadi di TPA Sarimukti.

Tetapi juga hampir merata, termasuk di Jawa Barat seperti Kabupaten Subang dan Kabupaten Purwakarta. Maka dari itu kata dia, sudah saatnya bersama-sama untuk mengurangi sampah. (hilman kamaludin/syarif abdussalam)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved